Liputan6.com, Jakarta - AXA Financial Indonesia bekerjasama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ/Badan Pembangunan Jerman) GmbH menghadirkan asuransi mikro bagi para anggota koperasi kredit di Indonesia yang tergabung dalam Induk Koperasi Kredit (Inkopdit).
Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav mengatakan, hal ini dilakukan untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia khususnya dalam meningkatkan penetrasi asuransi.
Advertisement
"Selain menawarkan perlindungan kredit, AXA Financial juga menawarkan perlindungan jiwa dan kesehatan atas penyakit kritis bagi anggota dan keluarganya sebagai langkah awal. Kami akan terus menawarkan perlindungan yang inovatif untuk membantu para UMKM," tuturnya dalam konferensi pers daring, Jumat (22/1/2021).
Ketua Pengurus Inkopdit Djoko Susilo menyampaikan apresiasinya terhadap AXA Financial Indonesia dan GIZ yang telah menyediakan asuransi mikro yang dimaksud.
"Gerakan koperasi kredit menjadi gerakan yang punya basis kekuatan insurance, itu strategis sekali karena masyarakat miskin kebanyakan tidak memikirkan masa depannya. Makanya, kami mendapat kesempatan istimewa karena bisa mendapat pendampingan ini," ujar Djoko.
Adapun, Inkopdit sendiri merupakan koperasi kredit sekunder tingkat nasional yang berfungsi sebagai sentral pelayanan keuangan yang meliputi pusat koperasi kredit (Puskopdit) di Indonesia. Hingga akhir 2020, jumlah anggota Inkopdit mencapai 3,4 juta anggota dengan total aset mencapai Rp 30 triliun.
Adapun, AXA Financial Indonesia meluncurkan 3 produk baru untuk melindungi para anggota Inkopdit yang ada di seluruh Indonesia, yaitu AXA Credit Life, Asmik Sahabat Jiwa, dan Asmik Sahabat Sehat.
"AXA Financial Indonesia memiliki produk yang sedergana untuk proteksi kredit jika ada risiko dan cacat tetap total, yang di mana BPJS belum ada coverage-nya," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pelindungan
Dengan AXA Credit Life, nasabah akan mendapat perlindungan untuk credit life dan cacat tetap total.
Lalu, Asmik Sahabat Jiwa memberikan perlindungan sebesar Rp 5 juta atas risiko meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan dengan premi hanya Rp 12.500 per 12 bulan.
Terakhir, Asmik Sahabat Sehat memberikan santunan rawat inap dan manfaat ganda apabila terkena penyakit kritis, dengan santunan Rp 400 ribu per lump sum. Preminya cukup terjangkau, yaituRp 50 ribu per 12 bulan.
"Ditargetkan, seluruh anggota Inkopdit yang berjunmlah sekitar 3,4 juta anggota dapat seluruhnya menikmati perlindungan atau proteksi yang diberikan AXA Financial," tandas Niharika.
Advertisement