Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Langsa, Salah Satunya PNS

Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap dua terduga teroris.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Jan 2021, 21:05 WIB
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Sepanjang bulan Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap dua terduga teroris. Mereka adalah SB alias AF dan MY. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebut salah satunya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"SB alias AF merupakan Pegawai Negeri Sipil. Sementara kalau MY ini adalah nelayan," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).

Winardy membeberkan, SB dan MY diringkus pada Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di dua lokasi berbeda.

Winardy menyebut SB diringkus Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama. Sedangkan MY di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa.

"Penangkapan (terduga teroris) tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Masih Diperiksa

Saat ini, kedua terduga teroris masih diperiksa intensif. Winardy belum bisa memberberkan peran-peran SB dan MY. Termasuk dari jaringan mana mereka berdua.

"Berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan dan dapat diperpanjang 7 hari lagi," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya