Liputan6.com, Washington, D.C. - Senat Amerika Serikat (AS) sedang berdebat mengenai jadwal pemakzulan mantan Donald Trump. Meski Trump sudah turun jabatan, pemakzulan ini akan membuatnya tak bisa lagi memegang jabatan publik.
Dilaporkan AP News, Sabtu (23/1/2021), Ketua Senat Chuck Schumer berkata sidang pemakzulan Donald Trump akan dimulai pada 8 Februari 2021.
Baca Juga
Advertisement
"Senat akan melaksanakan pengadilan pemakzulan Donald Trump. Itu akan menjadi pengadilan lengkap, pengadilan yang adil," ujar Senator Schumer dari Partai Demokrat.
Schumer mengaku telah mendengar bahwa Partai Republik menyebut pemakzulan Donald Trump tidak sah, sebab Trump sudah tidak lagi menjabat.
Argumen itu ditepis oleh Schumer. Ia menyebut banyak pakar konstitusi yang berkata sidang pemakzulan bisa dilakukan.
"Tidak masuk akal bahwa presiden atau pejabat apapun bisa melakukan kejahatan besar pada negara kita kemudian diizinkan mundur agar menghindari akuntabilitas dan usaha untuk melarangnya memegang jabatan di masa depan," kata Schumer.
Pemimpin oposisi, Senator Mitch McConnell, meminta agar ada pengadilan yang adil. Namun, ia menyarankan agar sidangnya pada 11 Februari mendatang agar Senat bisa lebih bersiap.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dua Kali Dimakzulkan
Donald Trump adalah presiden pertama di AS yang dua kali dimakzulkan DPR. Pertama akibat kasus skandal Ukraina pada 2019. Partai Demokrat memimpin usaha pemakzulan itu, tetapi gagal di Senat.
Kali ini, pemakzulan karena Partai Demokrat menuduh Donald Trump memicu kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari 2021.
Usaha pemakzulan Donald Trump telah dilakukan Partai Demokrat sejak awal ia memerintah. Dulu, Trump dituduh bekerja sama dengan Rusia agar bisa terpilih menjadi presiden.
Hasil investigasi selama bertahun-tahun tidak berhasil memakzulkan Trump, hingga kemudian Demokrat memakai skandal Ukraina.
Proses pemakzulan presiden AS harus disetujui oleh DPR dan Senat. DPR telah setuju agar Trump dimakzulkan karena kerusuhan Capitol Hill.
Agar Trump bisa dimakzulkan, Partai Demokrat butuh 2/3 suara di Senat. Saat ini, kekuasaan di Senat masih 50:50 antara Demokrat dan Republik, sehingga Demokrat butuh dukungan senator oposisi untuk memakzulkan Trump.
Advertisement