KPAI Sebut Ada Potensi Kerugian Negara dalam Subsidi Kuota Internet Siswa

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyoroti program subsidi kuota kepada siswa yang berpotensi merugikan negara.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jan 2021, 13:33 WIB
Ketua KPAI Retno Listyarti (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menilai subsidi kuota yang diberikan pemerintah bisa menimbulkan potensi kerugian negara. Alasannya, tidak semua kuota yang diberikan terpakai oleh penerima sasaran.

Ia mencontohkan, subsidi kuota yang diberikan bagi pelajar sebesar 35 GB, terbagi menjadi kuota umum sebesar 5 GB dan 30 GB untuk kuota aplikasi belajar daring.

Berdasarkan pernyataan para murid kepada KPAI, kebanyakan kuota aplikasi belajar daring tidak terpakai. Seharusnya, kuota reguler mendapat alokasi yang lebih besar.

"Terkait 30 GB ya. 30 GB ini kan kuota belajar ternyata itu tidak maksimal digunakan terutama pada kelompok di luar Jawa, tidak semua memang. Akhirnya ini nganggur, pulsa ini nganggur. Kalau pun terpakai kami melihat ada potensi kerugian negara," ujar Retno dalam diskusi daring, Sabtu (23/1/2021)

Ia menuturkan, untuk kuota aplikasi belajar sebesar 30 GB rata-rata terpakai 15 GB. Jika demikian, kata Retno, sisa 15 GB dianggap menjadi potensi kerugian negara.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kuota Umum Diperbanyak

Ia menambahkan, anak-anak atau para pendidik justru berharap kuota umum diperbanyak ketimbang kuota khusus membuka aplikasi tertentu.

Untuk itu, menurut Retno, pemerintah harusnya memetakan setiap masalah dan kebutuhan murid di setiap wilayah. Sehingga subsidi kuota yang telah diberikan kepada tepat sasaran.

"Harus difikirkan. Harus ada pemetaan kebutuhan yang enggak bisa dapat bantuan kuota ada bantuan lain sebagai ganti kuota, belikan alat daring," tandasnya.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya