Registrasi Ulang Tenaga Kesehatan Penerima Vaksin COVID-19, Tak Lagi Dikirim Lewat SMS Blast

Registrasi ulang tenaga kesehatan penerima vaksin COVID-19, tak lagi dikirim lewat SMS Blast.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 24 Jan 2021, 11:00 WIB
Paramedis menunjukkan SMS undangan mengikuti kegiatan vaksin Covid-19 di Puskesmas Ciganjur, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021). Direncanakan pelaksanaan vaksin Covid-19 pada 14 Januari besok dengan prioritas bagi para tenaga kesehatan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Registrasi ulang bagi tenaga kesehatan yang menjadi penerima vaksin COVID-19 kini tak lagi dikirim lewat SMS Blast. Dalam hal ini, para tenaga kesehatan yang sudah terdaftar dapat langsung melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang dituju.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmidzi menegaskan, fasilitas kesehatan yang melakukan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 adalah fasilitas kesehatan yang sudah ditunjuk memberikan layanan vaksinasi.

"Mekanisme dengan SMS Blast untuk registrasi ulang sudah tidak ada lagi, sehingga secara otomatis Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan yang sudah terdaftar pada Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) akan memiliki e-ticket," tegas Nadia saat temu media Perkembangan Vaksinasi COVID-19, Sabtu (23/1/2021).

"Jadi, mereka bisa langsung melakukan vaksinasi pada fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah teregistrasi di manapun. Tetapi kami sampaikan kembali, harus pada fasilitas kesehatan yang memang sudah ditunjuk untuk memberikan (pelayanan) vaksinasi COVID-19."

Untuk jadwal pelaksanaan vaksinasi, kebijakan diserahkan kepada masing-masing daerah. Dalam hal ini, ada koordinasi antara fasilitas kesehatan yang melakukan vaksinasi dan dinas kesehatan setempat.

"Jadwal vaksinasinya, kami serahkan juga kepada kebijakan daerah setempat. Artinya, koordinasi antara faskes dan dinas kesehatan setempat untuk mengelola terkait jumlah vaksin COVID-19, logistik dan sumber daya. Diharapkan mekanisme koordinasi ini untuk menghindari terjadinya penumpukan tenaga kesehatan," jelas Nadia.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Load More

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Pendaftaran Tenaga Kesehatan yang Divaksin COVID-19 Masih Dibuka

Petugas medis (kiri) mengukur tinggi badan seorang tenaga kesehatan (kiri) saat skrining kesehatan dalam simulasi pemberian vaksin COVID-19 di RSIA Tambak, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Vaksinasi COVID-19 akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta pada 15 Januari 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Bagi tenaga kesehatan yang masih belum terdaftar sebagai penerima vaksin COVID-19 masih dibuka dengan mendaftarkan melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19. Cara mendaftarkan vaksinasi dilakukan secara berjenjang.

"Terlebih dahulu, verifikasi oleh dinas kesehatan kabupaten/kota. Kemudian nanti akan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan. Harapannya, update (pembaruan) data petugas kesehatan yang belum terdaftar dapat kami terima secepatnya," kata Nadia.

Selama proses registrasi sasaran penerima vaksin COVID-19 juga didukung aplikasi P-Care Vaksinasi COVID-19. P-Care merupakan bagian dari Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.

Melalui P-Care, skrining atau penilaian status awal kesehatan serta pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan vaksinasi akan terdata.

"Bagi rekan-rekan tenaga kesehatan yang masih memiliki pertanyaan, silakan menghubungi hotline vaksinasi COVID-19 di nomor 119 ext9 atau email vaksin@pedulilindungi.id," ujar Nadia.


Infografis Masyarakat Indonesia Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

Infografis Masyarakat Indonesia Dapat Vaksin Covid-19 Gratis. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya