189 CPNS 2019 Masih Belum Miliki NIP, Ini Sebabnya

Masih ada beberapa instansi yang masih memproses penetapan NIP CPNS 2019.

oleh Athika Rahma diperbarui 24 Jan 2021, 16:05 WIB
Peserta bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham di Gedung Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS yang diikuti 829 peserta itu menerapkan protokol kesehatan (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat masih ada 189 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 hingga 21 Januari 2021, yang belum memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP). Adapun BKN telah menetapkan NIP bagi 137.600 CPNS 2019.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, ada beberapa instansi yang masih memproses penetapan NIP CPNS 2019.

Hal ini dikarenakan berkas CPNS 2019 di suatu instansi masuk ke dalam kategori Berkas Tidak Lengkap (BTL), sehingga penetapan NIP belum dapat dilakukan dan instansi pengusul belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) CPNS 2019.

Kendati, jika berkas CPNS 2019 Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka proses penetapan NIP CPNS tersebut tidak dilanjutkan.

"Bisa Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Berkas Tidak Lengkap (BTL) sehingga belum selesai diproses. Jadi harus lihat berkasnya dulu apakah TMS atau BTL," ujar Paryono kepada Liputan6.com, Minggu (24/1/2021).

Paryono mengatakan, bagi CPNS yang telah memiliki penetapan NIP, maka instansi pengusul akan segera menerbitkan SK CPNS 2019 bagi mereka.

"Yang sudah selesai penetapan NIP di BKN, kemudian diterbitkan SK CPNS oleh instansi," jelas dia..

Adapun angka 137.600 CPNS 2019 yang memiliki NIP, sama dengan 99,86 persen dari jumlah usul penetapan NIP yang masuk ke BKN sebanyak 137.789 usulan.

"Sementara instansi pengusul telah mencetak 119.327 SK CPNS 2019 atau 86,72 persen dari total NIP yang telah ditetapkan BKN," demikian dikutip Liputan6.com dari cuitan akun Twitter resmi BKN @BKNgoid.

 

Load More

Saksikan Video Ini


Banyak Kementerian Tak Rekrut CPNS di 2021

CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sudah sepakat untuk mengurangi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bahkan di lingkungan Kementerian PANRB untuk tahun ini tidak banyak melakukan rekrutmen.

"Kementerian PANRB untuk 2021 dan banyak kementerian tidak rekrut baru (CPNS)," kata Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (18/1/2021).

Jika memang ada kementerian atau lembaga terkait yang banyak PNS sudah memasuki masa pensiun, tidak serta merta langsung dilakukan rekrutmen baru. Sebab, rekrutmen baru kali ini tidak dihitung tidak berdasarkan jumlah pensiunan PNS.

"Misalnya yang pensiun 100 menerimanya tidak harus 100, mungkin bisa 25-50 dengan berbagai inovasi-inovasi baru," kata dia.

Dia menambahkan, sejauh ini pemerintah juga masih menghitung berapa jumlah kebutuhan CPNS tahun ini. Hitung-hitungan dilakukan masih bersifat dinamis yakni 1,6 juta untuk tenaga adminitrasi.

"Ini akan dijawab oleh kementerian kemendikbud dan mendagri termasuk tenaga guru ada 1 juta. Ada tambahan juga untuk dokter, perawat, bidan dan juga tenaga penyuluh," kata dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya