Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memasang garis larangan melintas umum di Taman Merak, Limo, Depok, Senin (25/1/2021). Pembatasan dan penutupan taman tersebut dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (merdeka.com/Arie Basuki)
Garis pembatas larangan masuk dipasang di Taman Merak, Limo, Depok, Senin (25/1/2021). Pembatasan dan penutupan taman tersebut dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan pandemi virus corona (Covid-19). (merdeka.com/Arie Basuki)
Pengendara melintas saat petugas memasang garis larangan melintas umum di Taman Merak, Limo, Depok, Senin (25/1/2021). Penutupan taman tersebut dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan pandemi virus corona (Covid-19). (merdeka.com/Arie Basuki)
Garis pembatas larangan masuk dipasang di Taman Merak, Limo, Depok, Senin (25/1/2021). Pembatasan dan penutupan taman tersebut dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan pandemi virus corona (Covid-19). (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memasang garis larangan melintas umum di Taman Merak, Limo, Depok, Senin (25/1/2021). Pembatasan dan penutupan taman tersebut dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (merdeka.com/Arie Basuki)