Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pemotongan atau refocusing pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2021 sebesar Rp 12,4 triliun. Dengan begitu, total anggaran Kemenhub pada tahun ini berkurang dari Rp 45,6 triliun menjadi Rp 33,2 triliun.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, refocusing anggaran tersebut dilakukan lantaran pemerintah ingin banyak mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan vaksinasi dan kegiatan perlindungan sosial pada 2021 ini.
Advertisement
"Dinyatakan karena kebutuhan pemerintah untuk pemberian vaksin dan kegiatan-kegiatan sosial bagi masyarakat bawah, maka Kementerian Perhubungan diadakan penghematan dalam bentuk refocusing sebanyak Rp 12,4 triliun. Sehingga dari Rp 45,6 triliun menjadi Rp 33,2 triliun," jelasnya dalam Rapat Koordinasi bersama Komisi V DPR RI, Senin (25/1/2021).
Budi Karya menerangkan, kebijakan refocusing dan realokasi anggaran yang dilakukan Kementerian Perhubungan mengacu kriteria yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan, yaitu sumber penghematan berasal dari rupiah murni.
"Jenis belanja yang dapat dilakukan penghematan adalah belanja barang dan belanja modal. Belanja barang dan belanja modal dilakukan penghematan adalah belanja non-operasional," urainya.
Sementara kegiatan yang dikecualikan dan tidak bisa dilakukan refocusing adalah sumber dana non-rupiah murni, anggaran layanan perkantoran, anggaran keberlanjutan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), anggaran komitmen multi years contract (MYC), dan prioritas pembangunan nasional pada 7 proyek strategis nasional (PSN)
"Berdasarkan kriteria, kami coba mengoptimasikan agar kegiatan-kegiatan yang memang strategis, kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat harus menjadi perhatian," kata Budi Karya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Program Refocusing
Adapun dalam program refocusing ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat alokasi anggarannya berkurang dari Rp 7,6 triliun jadi Rp 5,6 triliun. Selanjutnya Ditjen Perkeretaapian dari Rp 11 triliun jadi jadi Rp 8,1 triliun.
Kemudian Ditjen Perhubungan Laut Rp 11,3 triliun jadi Rp 8,1 triliun, Ditjen Perhubungan Udara dari Rp 10,4 triliun jadi Rp 7,4 triliun, BPSDM dari Rp 3,6 triliun jadi Rp 2,7 triliun. Balitbang Rp 197 miliar jadi Rp 158 miliar, BPTJ dari Rp 450 miliar jadi Rp 328 miliar, Sekretarian Jenderal dari Rp 725 miliar jadi Rp 575 miliar, dan Inspektorat Jenderal dari Rp 123 miliar jadi Rp 90 miliar.
"Namun demikian, bahwa adanya refocusing sebagaimana ditentukan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentunya memenuhi pemenuhan dan pencapaian kegiatan prioritas nasional. Oleh karenanya, kami mohon dukungan," tukas Budi Karya.
Advertisement