Liputan6.com, Jakarta - Putra bungsu Presiden ke-II Republik Indonesia Soeharto Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto menggugat sejumlah pihak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satunya anak usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Mengutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (25/1/2021), gugatan itu disampaikan karena aset berupa tanah dan bangunan terkena gusuran proyek pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari.
Gugatan dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan pada 6 Januari 2021. Tommy Soeharto menilai, hal yang dilakukan pemerintah telah melawan hukum.
Baca Juga
Advertisement
Bangunan yang digusur berupa kantor seluas 1.034 meter persegi, pos jaga seluas 15 meter persegi, bangunan garasi seluas 57 meter persegi, dan tanah seluas 922 meter persegi.
"Menetapkan atas Besaran Ganti Kerugian Materiil dan Immateriil oleh TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV dan TERGUGAT V kepada PENGGUGAT adalah sebesar Rp 56.670.500.000,- (Lima Puluh Enam Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)," demikian dikutip Liputan6.com.
Selain itu, para tergugat juga diwajibkan membayar biaya paksa sebesar Rp 10 juta. Tommy Soeharto menggugat lima pihak antara lain Pemerintah RI cq Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional RI cq Kanwil BPN DKI Jakarta cq Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Pemerintah RI cq Kementerian PUPR cq Kepala PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari.
Lalu ada Stella Elvire Anwar Sani, Pemerintah RI cq Pemda DKI Jakarta cq Pemerintah Wilayah Kecamatan Cilandak, dan PT Citra Waspphutowa.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Anak Usaha CMNP
Adapun PT Citra Waspphutowa ini merupakan anak usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Mengutip laporan keuangan perseroan per 30 September 2020 yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Citra Waspphutowa merupakan entitas anak langsung dengan kepemilikan saham 62,50 persen. PT Citra Waspphutowa ini didirikan pada 13 Januari 2006. Aktivitas usahanya yaitu mengoperasikan ruas Jalan Tol Depok-Antasari di Jakarta.
Selain CMNP, saham PT Citra Waspphutowa juga dipegang oleh PT Hutama Karya, PT Waskita Karya Tbk, dan PT PP Tnk dengan porsi kepemilikan saham masing-masing 12,5 persen.
Advertisement
Gerak Saham CMNP
Dengan ada sentimen itu, bagaimana pergerakan saham CMNP?
Mengutip data RTI, saham CMNP ditutup naik tipis 0,35 persen ke posisi 1.420 per saham. Saham CMNP dibuka menguat 15 poin ke posisi 1.430. Kemudian saham CMNP bergerak di zona merah.
Saham CMNP sempat berada di level tertinggi 1.430 dan terendah 1.350 per saham. Total frekuensi 180 kali dengan nilai transaksi Rp 652 juta.
Sementara itu, saham WSKT melemah 6,76 persen ke posisi Rp 1.585 per saham dengan nilai transaksi Rp 549,8 miliar. Saham PTPP Tbk turun 6,94 persen ke posisi Rp 1.810 per saham dengan nilai transaksi Rp 213,7 miliar.