Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan terhadap kader Partai Hanura Ambroncius Nababan terkait kasus ujaran bernada SARA terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.
"Kebetulan untuk yang diduga mempunyai Facebook yang mengunggah tentang rasisme itu hari ini sudah kita layangkan surat panggilan. Sudah dibuat oleh Siber Bareskrim untuk dilakukan pemanggilan, sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Advertisement
Argo menyebut, pihaknya akan menggali keterangan terkait kepemilikan akun Facebook tersebut. Nantinya juga akan ada pemeriksaan terhadap para ahli dan saksi.
"Karena disinyalir banyak, kita harus memastikan bahwa penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya. Tentunya ini perlu keterangan ahli, saksi, dan petunjuk," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Minta Warga Papua Tetap Tenang
Argo menegaskan penyidik akan menjalankan tugas secara profesional. Sebab itu, masyarakat diharapkan dapat tenang dalam menyikapi kasus tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama yang ada di Papua, warga Papua. Bahwa serahkan saja proses hukum kepada kepolisian, terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani. Jadi salurkan saja aspirasinya kepada kepolisian setempat maupun pimpinan yang ada di wilayah," Argo menandaskan.
Advertisement