Liputan6.com, Gorontalo - Saat ini tengah viral dan beredar luas sebuah video berisi sekelompok pemuda yang tengah melecehkan seorang perempuan di dalam mobil. Peristiwa tersebut diduga terjadi di Gorontalo dan melibatkan seorang anggota polisi.
Bukan tanpa alasan, sebab dalam potongan rekaman video tersebut terlihat rompi bertuliskan polisi yang diletakkan di atas jok mobil. Para pemuda itu diduga dalam kondisi mabuk dan melakukan tindakan asusila.
Baca Juga
Advertisement
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono membenarkan jika ada oknum polisi yang terlibat dalam video pelecehan seksual yang viral di media sosial tersebut.
Menurut Wahyu, bahwa oknum anggota Polri tersebut bukan sebagai pelaku utama pelecehan seksual tersebut. Anggota polisi tersebut hanya merekam perbuatan oleh sekelompok pemuda di bangku mobil bagian belakang.
“Saya klarifikasi, dalam video tersebut pelaku perbuatan asusila bukanlah anggota Polri. Melainkan sekelompok pemuda yang sedang dalam pengaruh minuman keras,” kata Wahyu.
"Posisi oknum anggota Polri sebagai perekam video," jelas dia.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Polisi Dijerat UU ITE
Meski hanya merekam video, anggota polisi tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan oknum polisi itu setelah Polres Boalemo mengumpulkan keterangan dan bukti yang terjadi di tempat kejadian perkara.
"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Alat bukti sudah cukup dan akan dilakukan proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Agung Gumara Samosir.
Oknum Polisi tersebut dikenakan tuduhan pelanggaran Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE), serta dugaan pornografi.
“Kami juga masih mendalami lagi motif pelaku melakukan perbuatan ini,” ia menandaskan.
Advertisement