Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Barat menangkap dua tersangka kasus narkoba dan menyita sabu 6 kg dari keduanya. Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, S dan T ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Kita berhasil mengamankan (T) yang merupakan hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya," kata Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (25/01/2021).
Advertisement
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona menuturkan, penangkapan T dilakukan di Palembang, Sumatera Selatan. Sedangkan tersangka S ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Dari tangan T kita tangkap barang bukti narkoba seberat 5 kg sabu, dan S barang bukti seberat 1 kg sabu," jelas Ronaldo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1 Orang Buron
Ronaldo mengungkap modus distribusi narkoba oleh keduanya dengan memanfaatkan situasi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kendati begitu, penangkapan keduanya masih terus dikembangkan, sebab pengedali utama berinisial A masih dalam pengejaran.
"Ini merupakan jaringan Sumatera-Jabotabek. Untuk pengendaliannya inisial A masih dalam pengejaran (DPO)," Ronaldo menandasi.
Advertisement