Polres Jakarat Barat Tangkap 2 Pengedar 6 Kg Narkoba Jaringan Sumatera-Jabodetabek

Polres Jakarta Barat menangkap dua tersangka kasus narkoba dan menyita sabu 6 kg dari keduanya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 25 Jan 2021, 20:56 WIB
Petugas merapikan barang bukti narkoba jenis sabu di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan dari jaringan internasional Iran dan Timur Tengah yang berhasil diamankan oleh tim di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Barat menangkap dua tersangka kasus narkoba dan menyita sabu 6 kg dari keduanya. Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, S dan T ditangkap di dua lokasi berbeda.

"Kita berhasil mengamankan (T) yang merupakan hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya," kata Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Senin (25/01/2021).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona menuturkan, penangkapan T dilakukan di Palembang, Sumatera Selatan. Sedangkan tersangka S ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Dari tangan T kita tangkap barang bukti narkoba seberat 5 kg sabu, dan S barang bukti seberat 1 kg sabu," jelas Ronaldo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


1 Orang Buron

Ronaldo mengungkap modus distribusi narkoba oleh keduanya dengan memanfaatkan situasi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kendati begitu, penangkapan keduanya masih terus dikembangkan, sebab pengedali utama berinisial A masih dalam pengejaran.

"Ini merupakan jaringan Sumatera-Jabotabek. Untuk pengendaliannya inisial A masih dalam pengejaran (DPO)," Ronaldo menandasi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya