Berawal dari Ketahuan 'Ngelem', Rentetan Aksi Kriminal Remaja Kotamobagu Turut Terbongkar

Para terduga pelaku pun mengaku, telah beraksi di beberapa tempat di Kotamobagu antara lain di Kelurahan Biga Jalan Togop belakang Gelora Ambang, Lorong Sampana Kelurahan Genggulang, Kelurahan Matali, dan Kelurahan Gogagoman.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 26 Jan 2021, 18:00 WIB
Ketiga terduga pelaku tersebut berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Liputan6.com, Manado - Seorang remaja berinisial IT (15), warga Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu, Sulut, tertangkap basah oleh Tim Anoa Satsabhara Polres Kotamobagu sedang menghirup lem atau "ngelem" pada Sabtu (23/1/2021). Selain ngelem, IT juga menelan obat batuk cair dalam jumlah banyak.

Berawal dari kasus ini, akhirnya terbongkar sejumlah kasus lainnya. Saat diinterogasi oleh petugas, IT mengaku juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di Kotamobagu yang dilakukan bersama beberapa temannya.

Bermula ketika Tim Anoa dipimpin Kasat Sabhara Polres Kotamobagu AKP S Budi Mantoyo menggelar patroli, Sabtu malam. Saat itu, tim mendapat informasi dari warga, bahwa IT sedang ngelem di sebuah rumah kosong yang berada di belakang Gelora Ambang Jalan Togop, Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara.

"Kami segera ke lokasi dan mendapati IT sedang menghirup lem sambil minum obat batuk cair kemasan saset dalam jumlah banyak," kata Budi.

Ketika diinterogasi lebih lanjut, IT mengaku pernah mencuri di beberapa lokasi bersama AW (14), AP (15), dan MA (15). Setelah mengantongi identitas tersebut, tim langsung menjemput satu per satu terduga pelaku.

Ketiga terduga pelaku tersebut berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, antara lain, 1 buah handphone, 3 buah tabung LPG ukuran 3 kg, serta 2 buah jam tangan.

"Diduga kuat masih banyak tabung LPG yang sudah dijual atau masih disembunyikan, dan masih dalam pencarian," ujar Budi.

Para terduga pelaku pun mengaku, telah beraksi di beberapa tempat di Kotamobagu antara lain di Kelurahan Biga Jalan Togop belakang Gelora Ambang, Lorong Sampana Kelurahan Genggulang, Kelurahan Matali, dan Kelurahan Gogagoman.

"Modusnya, para terduga pelaku masuk ke rumah korban dengan melompat pagar ataupun melalui jendela," ungkapnya.

Selain ketiga terduga pelaku, tim juga berhasil mengamankan AM (16), yang berperan sebagai penadah barang-barang hasil curian. Dari tangan AM, tim mendapati 3 buah handphone.

"IT bersama para terduga pelaku dan penadah sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kotamobagu untuk diperiksa lebih lanjut," Budi menandaskan.

Simak juga video pilihan berkut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya