Liputan6.com, Jakarta - Selain pemerintah, putra bungsu Presiden ke-II Republik Indonesia Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto juga mengugat sejumlah pihak terkait aset berupa tanah dan bangunan terkena gusuran proyek pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari (Desari). Salah satunya anak usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Tommy Soeharto mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan senilai Rp 56,67 miliar. Gugatan dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan pada 6 Januari 2021. Bangunan yang digusur berupa kantor seluas 1.034 meter persegi, pos jaga seluas 15 meter persegi, bangunan garasi seluas 57 meter persegi, dan tanah seluas 922 meter persegi.
"Menetapkan atas Besaran Ganti Kerugian Materiil dan Immateriil oleh TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, TERGUGAT IV dan TERGUGAT V kepada PENGGUGAT adalah sebesar Rp 56.670.500.000,- (Lima Puluh Enam Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)," demikian dikutip Liputan6.com.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, para tergugat juga diwajibkan membayar biaya paksa sebesar Rp 10 juta. Selain itu, para tergugat juga diwajibkan membayar biaya paksa sebesar Rp 10 juta. Tommy Soeharto menggugat lima pihak antara lain Pemerintah RI cq Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional RI cq Kanwil BPN DKI Jakarta cq Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Pemerintah RI cq Kementerian PUPR cq Kepala PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari.
Lalu ada Stella Elvire Anwar Sani, Pemerintah RI cq Pemda DKI Jakarta cq Pemerintah Wilayah Kecamatan Cilandak, dan PT Citra Waspphutowa.
Adapun PT Citra Waspphutowa ini merupakan anak usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Mengutip laporan keuangan perseroan per 30 September 2020 yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Citra Waspphutowa merupakan entitas anak langsung dengan kepemilikan saham 62,50 persen.
Sedangkan sisanya dimiliki tiga badan usaha milik negara (BUMN) yaitu PT Hutama Karya, PT Waskita Karya Tbk, dan PT PP Tbk dengan porsi kepemilikan masing-masing 12,5 persen.
Mengutip company profile perseroan, PT Citra Waspphutora merupakan badan usaha Jalan Tol pemegang konsensi ruas Depok-Antasari sepanjang 22,7 KM.
Ruas jalan tol ini memiliki interkonektivitas yang sangat baik karena dimulai dari jalan layang nontol Antasari, lalu bertemu dengan ruas jalan tol JORR-1, ruas jalan tol JORR 2(Cinere-Cimanggis), dan akan bertemu dengan Jalan Tol Bogor Ring Road dan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi.
Sesuai dengan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol tahun 2011, CW diberikan masa konsesi selama 40 tahun dihitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) untuk memulai pekerjaan konstruksi, atau diperkirakan hingga medio 2055.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kinerja CMNP
Lalu bagaimana kinerja CMNP hingga kuartal III 2020?
Hingga September 2020, perseroan mencatat pendapatan turun 29,25 persen menjadi Rp 1,69 triliun. Pada periode sama tahun lalu, perseroan mencatat pendapatan Rp 2,39 triliun.
Beban pendapatan perseroan turun menjadi Rp 1,02 triliun hingga kuartal III 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 1,55 triliun. Laba bruto susut 19,79 persen menjadi Rp 672,59 miliar hingga September 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 838,64 miliar.
Beban umum dan administrasi perseroan turun menjadi Rp 94,80 miliar hingga kuartal III 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 134,84 miliar. Laba usaha turun 17,9 persen menjadi Rp 577,79 miliar.
Pendapatan keuangan perseroan turun dari Rp 107,14 miliar hingga kuartal III 2019 menjadi Rp 91,63 miliar hingga kuartal III 2020. Biaya keuangan naik menjadi Rp 311 miliar hingga kuartal III 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 222,13 miliar.
Laba bersih perseroan turun 32,45 persen menjadi Rp 318,79 miliar hingga kuartal III 2020 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 471,95 miliar.
Namun, Perseroan kantongi kas dan setara kas mencapai Rp 2,80 triliun pada 30 September 2020 dari periode 31 Desember 2019 Rp 2,90 triliun. Total aset mencapai Rp 15,15 triliun pada 30 September 2020. Sementara itu, total liabilitas tercatat Rp 6,76 triliun.
Advertisement