Liputan6.com, Jakarta - Kasus seorang ibu yang ditahan bersama bayinya di Bone, Sulawesi Selatan pada 2016 lalu kembali menjadi sorotan publik. Kasus itu viral setelah seorang warganet membandingkannya dengan perkara dugaan video syur yang menjerat artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Ibu bernama Rismaya terpaksa mendekam di Lapas Klas II Watampone bersama bayinya yang saat itu berusia 10 bulan atas kasus pencurian. Hal itu dilakukan lantaran sang bayi masih membutuhkan asupan air susu ibu (ASI).
Advertisement
"Anak terpaksa harus ikut karena dia masih menyusu," kata Rismaya, Rabu 29 Desember 2016 silam.
Pemberitaan tentang Rismaya diviralkan warganet di tahun 2021 dan dibandingkan dengan Gisel yang telah ditetapkan sebagai tersangka video syur. Menurut warganet, ada perbedaan perlakuan terhadap keduanya yang sama-sama melanggar hukum, seorang ibu, dan memiliki balita.
Dalam kasus video syur, polisi memutuskan tidak menahan Gisel, meski telah berstatus tersangka. Setidaknya ada dua alasan polisi tidak menahan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat tersebut, pertama karena dia kooperatif, dan kedua seorang ibu yang masih punya anak empat tahun.
Kepolisian pun merespons sorotan warganet yang membandingkan kasus ibu di Bone dengan Gisel. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta masyarakat agar tidak membandingkan kasus Gisel dengan siapa pun.
Dia menegaskan, alasan penyidik cukup jelas mengapa Gisel tidak ditahan.
"Kan sudah saya sampaikan, jangan bikin perbandingan-perbandingan, tidak bagus dibanding-banding, nanti dibandingkan lagi yang nyuri pisang dengan nyuri seribu milyar itu. Jangan ada banding-banding ya," katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com lewat sambungan telepon, Senin (25/1/2021).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Polisi Pastikan Kasus Gisel Tetap Jalan
Yusri menegaskan, meski tidak ditahan, Gisel tetap dikenakan wajib lapor. Yusri juga menjamin bahwa kasus video syur Gisel tidak mangkrak dan terus berproses.
"Kami terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada. Kasus akan tetap berlanjut, kasus akan tetap berjalan, jangan berprediksi kasus tidak jalan, " ucap Yusri.
Diketahui, kasus video asusila yang menyeret mantan istri Gading Marten ini masih berproses di Polda Metro Jaya sampai hari ini. Polisi terus melengkapi berkas perkara dengan mendatangi tempat kejadian di salah satu hotel di Medan.
Selain Gisel, MYD sebagai pelaku pria dalam video tersebut juga telah berstatus tersangka. "Kita lengkapi berkas perkara, bahkan kita akan melakukan olah TKP di Medan, dan (mengumpulkan beberapa barang bukti," kata Yusri.
Advertisement