Mendagri Tito Sebut Vaksin Bukanlah Obat Covid-19

Menurut Mendagri tujuan utama dari vaksinasi adalah membangun kekebalan kelompok atau herd immunity.

oleh Muhammad Ali diperbarui 26 Jan 2021, 16:40 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat untuk menyembuhkan COVID-19.

"Untuk itu, perlu diberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat," kata Tito Karnavian di Jakarta, Senin 25 Januari 2021.

Menurut Mendagri tujuan utama dari vaksinasi adalah membangun kekebalan kelompok atau herd immunity. Hal itu hanya akan efektif untuk memutus rantai penularan jika dua pertiga minimal populasi itu memiliki antibodi untuk melawan COVID-19.

Pemerintah saat ini masih berjuang melawan pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia dengan bermacam cara. Salah satu upaya menanggulangi COVID-19 yakni dengan vaksinasi disamping upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kemudian, mendisiplinkan gerakan "4M" (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan). Prinsipnya, vaksinasi adalah memasukkan antigen COVID-19 ke dalam tubuh untuk memancing kekebalan tubuh agar mengeluarkan antibodi yang spesifik untuk mengenali dan menghancurkan COVID-19.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Herd Immunity

Mendagri mengakui, Indonesia memiliki tantangan tersendiri untuk mencapai herd immunity efektif karena faktor luas wilayah. "Nah, untuk itu untuk bisa mewujudkan bahwa dua pertiga populasi bisa memperoleh antibodi pada waktu yang sama jelas memerlukan percepatan," ujarnya.

Salah satu upaya percepatan tersebut dengan melakukan mobilisasi dan keserempakan antara pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota soal vaksinasi. Percepatan di daerah yakni soal menyiapkan infrastruktur di daerah masing-masing, mulai dari fasilitas kesehatan, pengadaan vaksinator, hingga monitoring.

"Selain fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, sarana prasarananya yang didrop dari pusat mana yang kira-kira perlu diadakan oleh daerah. Ada mata anggaran kesehatan sebagai urusan wajib, urusan pemerintah wajib, tolong ini dipersiapkan untuk membantu pemerintah pusat," kata Mendagri yang dikutip dari Antara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya