7 Jurus Bank Indonesia Jaga Tren Pemulihan Ekonomi Nasional

Pertumbuhan ekonomi domestik diperkirakan meningkat secara bertahap pada 2021.

oleh Andina Librianty diperbarui 26 Jan 2021, 10:30 WIB
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pemulihan perekonomian global diperkirakan berlanjut. Dalam waktu bersamaan, pertumbuhan ekonomi domestik juga diperkirakan meningkat secara bertahap pada 2021.

"BI juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan tertulis mengenai Tinjauan Kebijakan Moneter (TKM) Januari 2021, seperti dikutip pada Selasa (26/1/2021).

Sinergi kebijakan dilakukan melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan.

Di samping kebijakan tersebut, BI menempuh pula langkah-langkah lain. Pertama, melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif. Ketiga, melanjutkan percepatan pendalaman pasar keuangan melalui penguatan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) sebagai acuan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS guna meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia.

Keempat, memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit atau pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Kelima, mendorong transparansi suku bunga kredit perbankan dalam rangka mempercepat transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jurus Selanjutnya

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RGD) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019). RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Keenam, memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan.

Ketujuh, memperkuat peran kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah dalam mendorong pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Dalam hal ini termasuk melalui penerapan strategi pencapaian 12 juta merchant QRIS secara terintegratif dan kolaboratif.

Selain itu juga implementasi reformasi regulasi sistem pembayaran sesuai PBI No.22/23/PBI/2020 melalui restrukturisasi industri, reklasifikasi perizinan, kepemilikan, inovasi teknologi, data dan informasi, serta penguatan pengawasan termasuk manajemen risiko siber.

Ke depan, BI terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan. Koordinasi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Fokus koordinasi kebijakan diarahkan pada mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit atau pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," tulis pihak BI.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya