Satgas Ingatkan 1 Suntikan Vaksin Covid-19 Tak Membentuk Kekebalan 100 Persen

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, seseorang yang baru menerima satu kali suntikan vaksin Covid-19 masih bisa terpapar virus Corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jan 2021, 10:13 WIB
Juru Bicara Pemerintah Reisa Broto Asmoro menyatakan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/1/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, seseorang yang baru menerima satu kali suntikan vaksin Covid-19 masih bisa terpapar virus Corona. Alasannya, sekali suntikan vaksin Covid-19 belum bisa membentuk kekebalan tubuh manusia.

"Untuk mengingatkan bahwa vaksin apabila satu kali disuntikkan dosisnya tidak bisa membuat kebal 100 persen terhadap Covid-19," ujarnya, Selasa (26/1/2021).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui covid19.go.id menjelaskan, butuh dua kali penyuntikan vaksin Covid-19 untuk membentuk kekebalan tubuh. Sementara proses pembentukan kekebalan tubuh yang efektif membutuhkan waktu satu bulan.

"Butuh waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan yang efektif bagi tubuh," jelas Kemenkes.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Arti 2 Kali Penyuntikan vaksin

Petugas medis akan menyuntikkan vaksin Coronavac kepada tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Sebanyak 2.630 tenaga kesehatan di RSD Wisma Atlet divaksinasi Covid-19 secara bertahap. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Kementerian Kesehatan juga menjelaskan makna dua kali penyuntikan vaksin Covid-19. Suntikan vaksin Covid-19 pertama berfungsi memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan vaksin Covid-19 kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

Kementerian Kesehatan menyatakan, seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi setelah vaksinasi menunjukkan sudah terjangkit Covid-19. Namun, saat vaksinasi Covid-19 dilakukan seseorang tersebut sedang dalam masa inkubasi.

"Itu artinya saat divaksinasi seseorang tersebut sudah terpapar atau terinfeksi Covid-19 dan sedang dalam masa inkubasi," demikian penjelasan Kementerian Kesehatan.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya