Liputan6.com, Jakarta - beberapa operator telekomunikasi di Indonesia tengah mengembangkan teknologi jaringan 5G. Jaringan 5G merupakan teknologi yang menjanjikan kecepatan lebih dari generasi sebelumnya, 4G.
Jaringan 5G juga mampu menjalankan segala sesuatu. Mulai dari sektor kesehatan, kendaraan sampai yang paling berpengaruh adalah smartphone.
Advertisement
Lantas seberapa penting jaringan 5G di Indonesia?
Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk Ririek Ardiansyah mengatakan, kehadiran 5G di Indonesia memang nyatanya belum diperlukan, karena banyak pertimbangan. Pertama, secara penggunaannya sendiri di Indonesia belum begitu banyak. Kedua, untuk mendukung industri 4.0 masih bisa menggunakan platform 4G.
"Kalau untuk short term memang bagi Indonesia belum terlalu perlu karena banyak hal," jelas dia dalam diskusi Akselerasi Pemulihan Ekonomi, secara virtual, Selasa (26/1/2021).
Dia menambahkan, untuk masuk ke jaringan 5G standar yang dibutuhkan bisa mencapai 100 Megahertz atau Mhz. Sedangkan Indonesia sendiri belum memiliki spektrum yang available untuk 100 MHz.
"Yang paling dekat 5G untuk selenggarakan layanan broadband, yv, nirkabel, atau wireless itu pun di dekat sekarang ini kita sebenarnya cukup pakai 4G," imbuh dia,
Sementara jika dilihiat dari konsumsi data pengguna di Indonesia rata-rata masih di kisaran 10 GB. Sedangkan beberapa negara sudah terapkan jaringan 5G seperti di Korea Selatan, kebutuhan paket data bisa mencapai 200-300 GB.
"Jadi lompatannya sangat tinggi, memang tingkat konsumsi data kita terus tumbuh tapi saat ini belum setinggi di Korsel jadi masih perlu waktu, jadi 5G belum terlalu perlu," jelas dia,
Meski begitu, kata dia, ke depan atau jangka panjang Indonesia bakal membutuhkan jaringan 5G. Karena banyak pengguna dibeberapa sektor dapat berjalan dengan baik menggunakan 5G, terutama mereka yang memerlukan speed tinggi dan memrlukan real time.
"Negara kita sangat diuntungkan dengan digitalisasi seperti misal sekolah jarak jauh, layanan fintek, negara kita dapat optimalkan ini untuk berbgai sektor seperti kesehatan, edukasi, logistik. Maka prioritas pertama kita ialah gimana pertama konektivitas ini bekerja, kemudian untuk berbagai sektor barangkali memerlukan layanan yang lebih mumpuni gunakan 5G," jelas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah Siapkan Kebijakan Dorong Akselerasi 5G
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) saat ini sedang menyiapkan kebijakan untuk mempercepat peluncuran jaringan 5G di Indonesia. Kehadiran 5G dinilai akan mempercepat digitalisasi dan konektivitas.
"Pemerintah Indonesia telah menginisiasi beberapa kebijakan dan tindakan afirmatif untuk mendorong percepatan pengenalan 5G di Indonesia," ungkap Menkominfo, Johnny G. Plate, seperti dikutip dari keterangan resmi Kemkominfo pada Kamis (10/12/2020).
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pembangunan sebagai persiapan pengembangan jaringan 5G di Indonesia.
Johnny mengatakan, pemerintah telah membangun lebih dari 348.000 kilometer kabel serat optik darat dan bawah laut. Termasuk lebih dari 12.000 kilometer jaringan tulang punggung serat optik nasional Palapa Ring.
Indonesia juga telah membangun lebih dari 500.000 base transceiver station (BTS), dan memanfaatkan 9 satelit untuk memenuhi kebutuhan domestik akan konektivitas yang memadai.
"Selain itu, kami juga berencana meluncurkan High-Throughput Satellite 150 Gbps SATRIA-1 yang dijadwalkan pada kuartal ketiga tahun 2023," jelasnya.
Pemerintah telah melakukan 10 uji coba penerapan 5G sepanjang 2017 hingga 2019. Hal ini bertujuan mempelajari potensi aplikasi dan kasus penggunaan layanan 5G.
Pada tahun ini, pemerintah melakukan uji coba ke-11 dengan fokus menjajaki kemungkinan koeksistensi antara jaringan 5G dan Fixed Satellite Services (FSS) untuk digunakan pada frekuensi 3,5GHz.
Kemkominfo juga tengah mendukung percepatan transofrmasi digital melalui empat pilar komprehensif. Pilar pertama, penggelaran infrastruktur digital yang lebih kuat dan inklusif.
Kemudian pilar kedua adalah peningkatan literasi digital, dan sumber daya manusia sebagai sarana untuk meningkatkan serta melatih kembali talenta digital Indonesia.
Pilar ketiga yaitu adopsi pendukung teknologi. Pilar terakhir adalah undang-undang utama di sektor TIK, termasuk melalui penyelesaian Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (GDPR).
"Terlepas dari pentingnya tiga pilar pertama, pilar regulasi menegaskan keharusan untuk menegakkan dan meningkatkan kedaulatan data, termasuk aliran data lintas batas yang didasarkan pada prinsip transparansi, keabsahan, keadilan, dan timbal balik. Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, bersama-sama kita dapat membina ekosistem digital yang kondusif bagi inovasi dan investasi," tutur Johnny.
Advertisement