Tak Digunakan Maksimal, Sisa Dana Otsus Papua dan Papua Barat Masih Besar

Di Papua misalnya, rata-rata sisa dana otsus selama 7 tahun terakhir sebesar Rp 528,6 miliar per tahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jan 2021, 16:03 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyapa peserta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (4/11/2019). Ini merupakan rapat perdana Menkeu dengan Komisi XI DPR RI. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai penggunaan dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat masih belum maksimal. Hal tersebut terlihat dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dana otsus.

"Sebetulnya dana otsus dipakai untuk mengejar ketertinggalan, tapi pemakaiannya tidak maksimal," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Di Papua, misalnya, rata-rata sisa dana otsus selama 7 tahun terakhir sebesar Rp 528,6 miliar per tahun. Sedangkan dana transfer infrastruktur (DTI) sebesar Rp 389,2 miliar.

Bahkan, Silpa dana otsus pada tahun 2019 mencapai Rp 1,7 triliun. Padahal, di waktu yang bersamaan, masyarakat sedang membutuhkan anggaran untuk mengejar berbagai ketertinggalan.

"Bahkan sisa tahun 2019 itu mencapai Rp 1,7 triliun," kata dia.

Kondisi yang sama juga terjadi di Papua Barat. Rata sisa dana otsus selama 7 tahun terakhir mencapai Rp 257,2 miliar per tahun. Sedangkan sisa DTI mencapai Rp 109,1 miliar. Bahkan sisa tahun anggaran 2019 di Papua Barat mencapai Rp 370,7 miliar.

"Tahun 2019 ini sisanya sampai Rp 370 miliar di Papua Barat," kata dia.

Dia menambahkan, belanja pendidikan dan kesehatan dari dana otsus di dua provinsi ini juga masih rendah. Di Papua misalnya, penggunaan dana otsus untuk pendidikan hanya 13,8 persen dan kesehatan hanya 8,7 persen.

Kondisi yang sama juga terjadi di Papua Barat. Belanja pendidikan dari dana otsus hanya 14,33 persen dan belanja kesehatan hanya 7,6 persen.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Load More

Dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat Capai Rp 138,65 Triliun dalam 20 Tahun

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyapa peserta saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (4/11/2019). Rapat membahas mengenai evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebelumnya, keberpihakan pemerintah pusat kepada provinsi Papua dan Papua Barat cukup besar. Hal tersebut tercermin dari anggaran dana otonomi khusus (otsus) yang selama 20 tahun terakhir mencapai Rp 138,65 triliun.

"Dana otsus dan DTI mencapai Rp 138,65 triliun selama tahun 2002-2021," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI secara virtual, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Selain dana otsus, dua provinsi di timur Indonesia ini juga mendapatkan alokasi dana seperti daerah lainnya. Antara lain mendapatkan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dan belanja kementerian dan lembaga di Papua dan Papua Barat.

Sepanjang tahun 2005-2021, TKDD dua provinsi ini sebesar Rp 702,3 triliun. Bahkan, selama 5 tahun terakhir TKDD untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp 34 triliun sampai Rp 38,2 triliun.

"Jadi lima tahun terakhir ini, TKDD terbesar untuk Papua dan Papua Barat," kata dia.

Begitu juga dengan belanja kementerian dan lembaga. Selama 2005-2021 kementerian dan lembaga telah membelanjakan anggaran di Papua dan Papua Barat mencapai Rp 251,29 triliun.

Sehingga menurutnya, rata-rata proporsi dana otsus dan TKDD lainnya terhadap pendapatan daerah cukup signifikan bagi pemda se-provinsi Papua dan se-provinsi Papua Barat. Bahkan dua provinsi ini mendapatkan pemihakan yang lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi lain wilayah timur dan daerah yang memiliki sumber daya alam yang sama.

"Papua dan Papua Barat ini mendapatkan pemihakan lebih besar dari daerah lain seperti Aceh, Kalimantan Timur, Maluku atau Aceh. Dan lebih besar dari daerah termiskin dan lain-lainnya," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya