Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna meningkatkan akuntabilitas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Selasa 26 Januari 2021.
"Kami sangat mengapresiasi program-program yang terdapat di dalam nota kesepahaman ini dan mendorong seluruh BUMN untuk memanfaatkan kerjasama dengan BPKP dalam hal penguatan tata kelola dan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) pada BUMN, sehingga tujuan kerjasama ini dapat berjalan dengan baik," ujar Erick Thohir, Selasa (26/1/2021).
Advertisement
Erick mengatakan, Kementerian BUMN terus berkomitmen untuk mendorong penguatan dan peningkatan tata kelola yang baik, khususnya di lingkungan Kementerian BUMN dan perusahaan milik negara. Itu diterapkan dengan senantiasa mengimplementasikan Good Coorporate Governance (GCG) dalam setiap jenjang organisasi dan kegiatan operasionalnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan hasil penilaian level kapabilitas APIP Kementerian BUMN berdasarkan kriteria IACM (Internal Auditor Capability Model) dari BPKP yang terus menunjukkan peningkatan di setiap tahunnya selama 4 tahun terakhir.
Oleh karena itu, Erick menilai kerjasama dan kolaborasi dengan BPKP kali ini juga jadi wujud komitmen Kementerian BUMN, khususnya terkait pengembangan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, tidak hanya di perusahaan BUMN tetapi juga di lingkungan Kementerian BUMN.
Sebelumnya, Kementerian BUMN juga telah menjalin kerjasama dengan organisasi internasional yang juga menjadi anggota World Bank Group, yakni International Finance Corporation (IFC) dalam rangka meningkatkan aspek tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada BUMN di 2020.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Akuntabilitas BUMN
Sejalan dengan itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan, pihaknya berkomitmen mengawal akuntabilitas di lingkungan Kementerian BUMN, perusahaan pelat merah, dan anak perusahaannya.
Selama 2020, kata dia, BPKP telah melaksanakan pengawasan terhadap 108 BUMN dan anak perusahaan, berkolaborasi dengan SPI mengawal bansos tunai, serta melaksanakan assessment Good Corporate Governence (GCG) pada 22 BUMN, dan 28 anak perusahaan.
"Diharapkan nantinya ada penilaian akuntabilitas BUMN secara periodik, utamanya untuk memastikan perbaikan tata kelola, serta untuk pencegahan penyimpangan atau fraud di tubuh BUMN," jelas Ateh.
Selain penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri BUMN dan Kepala BPKP, di tempat yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian di level teknis antara 7 Direktur Utama Holding BUMN (Indonesia Financial Group, Pertamina, PT PLN, Mind ID, PTPN III, Perkebunan Nusantara, dan PT Pupuk Indonesia) dengan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara BPKP Sally Salamah.
Advertisement