Liputan6.com, Jakarta - Raffi Ahmad baru saja menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 dosis kedua di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021). Ia menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 bersama Presiden Jokowi dan sejumlah tokoh lain.
Dua pekan lalu, Raffi Ahmad ditunjuk sebagai perwakilan kaum muda untuk menjalani vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Jokowi. Namun suami Nagita Slavina ini mendadak menjadi sorotan lantaran menghadiri pesta yang menimbulkan kerumunan.
Pesta tersebut digelar pada malam setelah disuntik vaksin Covid-19. Peristiwa itu pun memicu banyak kecaman hingga dibawa ke ranah hukum. Saat ini, proses kasus hukum yang melibatkan Raffi Ahmad terkait kerumunan sudah dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga
Advertisement
Sidang Perdana
Seperti diketahui, Raffi Ahmad dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Depok terkait kasus kerumunan yang digugat pengacara publik David Tobing. Sidang rencananya akan digelar setelah Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua di Istana Merdeka.
Advertisement
Pukul 10.00 WIB
Humas Pengadilan Negeri Depok, Fadil mengatakan, sidang gugatan terhadap Raffi Ahmad dijadwalkan pukul 10.00 WIB, Rabu (27/1/2021). Nantinya sidang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Eko Julianto dua anggota yakni Dipo Ardianto dqn Nugraha Medica Prakasa.
"Jam 10.00 WIB sidangnya Raffi, majelis sudah siap sidang," ujar Fadil saat dikonfirmasi.
Sidang Tatap Muka
Fadil mengungkapkan, untuk sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok akan digelar secara langsung dan tidak melakukan virtual. “Sidang perdata untuk sementara ini masih tatap muka,” ucap Fadil.
Advertisement
Soal Kehadiran Raffi Ahmad
Fadil belum bisa memastikan Rafii Ahmad bakal menghadiri sidang perdana ini. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan kepada Raffi Ahmad tercatat sebagai kasus perdata.
“Saya tidak dapat memastikan kedatangan Raffi Ahmad, mari kita liat nanti, apakah Raffi datang langsung atau ada penasehat hukumnya, atau mungkin juga dia tidak datang,” kata Fadil.