Cek Fakta: Hoaks Pekerja dari Tahun 2000 hingga 2021 Dapat Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan

Dalam klaim, bantuan ini merupakan bantuan [BPJS Kesehatan](4462927 "") untuk pekerja yang terdampak pandemi covid-19.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 02 Jan 2022, 21:51 WIB
Klaim bantuan dana dari BPJS Kesehatan untuk para pekerja. (Facebook)

Liputan6.com, Jakarta Pada Selasa (26/1/2021), pemilik akun Facebook atas nama Ntye Hanstemm Boulers mengunggah klaim yang menyebut BPJS Kesehatan memberi bantuan dana kepada pekerja dari tahun 2000 hingga 2021.

Dalam klaim, ini merupakan bantuan BPJS Kesehatan untuk pekerja yang terdampak pandemi covid-19. Begini narasinya:

"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar *Rp 3.550.000*.

Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat

*Daftar lengkap*

https://whatsprem.club/bank-id"

Lalu, benarkah itu bantuan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 3,5 juta untuk pekerja dari 2000 hingga 2021? Simak penelusurannya di halaman berikut.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Untuk membuktikan klaim tersebut, Cek Fakta Liputan6.com menghubungi Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma'aruf. Dia memastikan kalau klaim itu tidak benar.

"BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu. Klaim itu murni hoaks," katanya melalui WhatsApp, Rabu (27/1/2021).

Iqbal juga menyebut, pihak BPJS Kesehatan tidak menyebarluaskan informasi seperti itu melalui media sosial milik orang lain atau grup-grup di Facebook.

"Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS Kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id," ucapnya menegaskan.

Selanjutnya, Cek Fakta Liputan6.com juga menemukan bantahan hoaks soal klaim ini di akun Instagram Ask The Experts. Ini merupakan akun dari Grup Nasional Pengembangan Diri Informal (Work Life Balance) Duta milik BPJS Kesehatan.

Pada Rabu (27/1/2021) ada unggahan yang membahas soal bantuan BPJS Kesehatan sebesar Rp 3,5 juta untuk pekerja dari 2000 hingga 2021.

 

 


Kesimpulan

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Klaim soal bantuan BPJS Kesehatan sebesar Rp 3,5 juta untuk pekerja dari 2000 hingga 2021 merupakan informasi hoaks. Informasi itu bukan dari BPJS Kesehatan

 


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya