Meneropong Potensi Pertumbuhan Investasi Melalui Urun Dana bagi UKM

Melalui skema securities crowdfunding, sebuah bisnis dan individu dapat mencari pendanaan dari satu atau beberapa investor di pasar modal.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 27 Jan 2021, 12:25 WIB
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menawarkan layanan urun dana berbasis teknologi atau Securities Crowdfunding (SCF). SCF bertindak sebagai salah satu skema pembiayaan alternatif penggalangan dana melalui pasar modal.

Melalui skema securities crowdfunding, sebuah bisnis dan individu dapat mencari pendanaan dari satu atau beberapa investor di pasar modal. Selain itu, dana yang dihimpun bisa lindung nilai (hedge) untuk jangka waktu tertentu.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, Ona Retnesti Swaminingrum memaparkan, hingga 31 Desember 2020 terdapat empat penyelenggara yang sudah mendapat izin dari OJK.

Antara lain, PT Satara Daya Inspiratama (Santara) dengan 79 penerbit, PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare) 42 penerbit, PT Crowddana Teknologi Indonusa (Crowddana) 5 penerbit, dan PT Numex Teknologi Indonesia (LandX) 3 penerbit.

"Animonya saat ini besar kalau saya lihat. bisa dilihat dengan bertambahnya jumlah penyelenggara yang mengajukan perizinan ke OJK, tahun ke tahun banyak sekali sehingga itu menunjukkan anonimo di masyarakat  itu besar,” kata Ona dalam media briefing, Rabu (27/1/2021).

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Jaring Penerbit dan Penyelenggara

Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sejalan dengan data tersebut, Ona menilai, pertumbuhan pemanfaatan layanan urun dana ini akan berlanjut. Di sisi lain, SCF yang diatur dalam POJK Nomor 57/POJK.04 Tahun 2020 ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.

"Karena sifatnya POJK ini memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemodal, jadi saya yakin pemodal lebih nyaman ketika berinvestasi,” ia menambahkan.

Sementara, untuk proyeksi secara pasti, Ona mengaku pihaknya belum melakukan kajian lebih lanjut. Namun, jika dilihat dari besarnya animo dari penerbit, ia meyakini skema urun dana ini akan bisa menjaring lebih banyak penerbit dan penyelenggara.

"Sampai saat ini yang ada di pipeline sekitar 17 yang masuk. Itu menandakan bahwa animonya cukup besar. Yang sudah berizin pun jumlah penerbitnya sudah banyak. Akan bertambah terus karena ini benar-benar membantu (usaha) menengah kecil,” pungkas dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya