Dokter Umum dan Puskesmas Bisa Berperan Mengawasi Pasien COVID-19 Isolasi Mandiri

Puskesmas dan dokter umum yang berpraktik mandiri dinilai punya peran dalam pengawasan pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 27 Jan 2021, 17:00 WIB
Tenaga kesehatan menulis bagian belakang pakaian APD rekannya di RSDC Wisma Atlet, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Data Satgas Covid-19 per Selasa (26/1) mencatat kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 13.094 sehingga total menyentuh satu juta, tepatnya 1.012.350. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pasien terinfeksi Virus Corona di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Kondisi ini menimbulkan beban pada rumah sakit, khususnya rujukan COVID-19, serta pada dokter dan tenaga kesehatan yang menangani mereka.

Dokter spesialis paru yang juga Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengatakan bahwa memang sulit apabila harus meminta dokter umum yang praktik mandiri untuk melakukan perawatan pasien COVID-19.

Ketua Pokja Perhimpunan Dokter Paru Indonesia menyebutkan dokter umum yang bekerja di RS COVID-19 saja sudah terlatih dalam penanganan pasien Virus Corona dan didukung fasilitas yang lebih baik.

"Di rumah sakit-rumah sakit swasta dokter IGD dokter umum semua, di rumah sakit rujukan juga, tetapi nanti ada spesialis yang dilaporkan kemudian memberikan instruksi untuk penanganan pertama dan melakukan evaluasi," kata Erlina.

Meski begitu, Erlina mengatakan bahwa dokter umum yang berpraktik mandiri tetap bisa berperan dalam menangani pasien COVID-19.

"Dokter-dokter umum yang tidak bekerja di fasilitas COVID sebenarnya bisa menjadi supervisor atau pengawas bagi orang-orang yang menjalani isolasi mandiri," kata Erlina saat dihubungi Health Liputan6.com pada Rabu (27/1/2021).

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

 

Load More

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini


Peran Puskesmas Awasi OTG Isolasi Mandiri

Pasien positif Covid-19 terlihat berada di balik jendela salah satu kamar isolasi di Tower 5 RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11/2020). Total kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia hari ini mencapai angka 502.110 usai penambahan harian sebanyak 4.442. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Erlina mengatakan, dokter umum praktik mandiri pun bisa melakukan pemantauan kondisi pasien COVID-19 yang tengah melakukan isolasi mandiri.

"Tapi tidak perawatan, karena di klinik tidak ada fasilitas apa-apa. Perawatan (COVID-19) kan butuh fasilitas khusus, harus tempat yang terjaga pengendalian infeksinya jangan sampai asal-asalan."

Ia mengatakan, tidak bisa seorang dokter di klinik atau tempat praktik yang bukan fasilitas dan tidak memiliki obat-obatan untuk COVID-19, dipaksa merawat pasien virus corona.

"Kecuali mereka dilatih, diberikan fasilitas, diberikan obat-obatan untuk keparahan yang sedang sudah boleh. Tidak ada dokter khusus COVID."

Erlina menambahkan, puskesmas juga punya peran dalam mengurangi beban rumah sakit rujukan, yaitu dalam penanganan dan pemantauan orang tanpa gejala dan gejala ringan COVID-19.

"Puskesmas kan ada dokter tetapi tidak perlu dirawat di puskesmas. Karena di puskesmas juga tidak ada fasilitas perawatan lengkap. Orang di sekitar-sekitar itu saja yang di bawah pengawasan puskesmas," katanya.

"Jadi beban rumah sakit bisa lebih sesuai, tidak semua orang panik lalu ke rumah sakit."


Infografis Tembus Sejuta, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia

Infografis Tembus Sejuta, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya