Liputan6.com, Jakarta - Industri pengolahan mampu mencatatkan nilai ekspor sebesar USD 131,13 miliar pada Januari-Desember 2020, atau naik 2,95 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja positif ini membuat neraca perdagangan sektor manufaktur sepanjang tahun 2020 menjadi surplus USD 14,17 miliar.
"Kami memberikan apresiasi kepada para pelaku industri di Tanah Air yang masih agresif menembus pasar ekspor di tengah tekanan kondisi pandemi Covid-19," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, R. Janu Suryanto, dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/1/2021).
Advertisement
Janu menjelaskan, sektor industri pengolahan masih memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, terutama melalui capaian nilai ekspornya. "Dengan nilai USD 131,13 miliar tersebut, sektor industri menyumbang dominan hingga 80,30 persen dari total nilai ekspor nasional yang mencapai USD 163,30 miliar pada tahun 2020," ungkapnya.
Sementara itu, kinerja ekspor industri pengolahan pada Desember 2020 juga mengalami peningkatan jika dibandingkan bulan sebelumnya (m-to-m). Nilai ekspor industri pengolahan pada Desember 2020 tercatat sebesar USD 12,92 miliar atau naik 6,79 persen dibandingkan November 2020 (m-to-m) yang mencapai USD 12,09 miliar.
"Jadi, neraca perdagangan industri pengolahan pada bulan Desember 2020 mencatatkan surplus USD 1,07 miliar," ujarnya. Apabila dibandingkan Desember 2019 (YoY), kinerja ekspor industri pengolahan pada Desember 2020 naik sebesar 19,14 persen.
Sektor industri yang mencatat surplus di atas USD 100 juta pada Desember 2020, antara lain industri makanan sebesar USD 2,56 miliar, diikuti industri pakaian jadi (USD 587,26 juta), industri logam dasar (USD 516,17 juta), industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki (USD 397,45 juta), serta industri kertas dan barang dari kertas (USD 329,14 juta).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Industri Kayu
Selanjutnya, industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur), dan barang anyaman dari bambu, rotan, dan sejenisnya sebesar USD 304,44 juta, kemudian industri karet, barang dari karet, dan plastik (USD 292,59 juta), industri kendaraan bermotor, trailer, dan semi trailer (USD 233,65 juta), serta industri furnitur (USD 146,53 juta).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, sebelumnya mengatakan bahwa berbagai langkah telah dijalankan oleh Kemenperin dalam upaya meningkatkan nilai ekspor dari sektor industri pengolahan. Upaya itu di antaranya adalah pembinaan industri melalui peningkatan daya saingnya dan penyiapan produk unggulan.
"Kemudian, pemanfaatan free trade agreement (FTA) seperti percepatan negosiasi FTA, perluasan ke pasar non tradisional, dan inisiasi FTA bilateral sesuai kebutuhan industri," tuturnya.
Advertisement