Kasus Aktif COVID-19 di 64 Kabupaten/Kota yang Terapkan PPKM Meningkat

Kasus aktif COVID-19 di 64 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM mengalami peningkatan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 28 Jan 2021, 06:30 WIB
Warga keluar dari Stasiun MRT Dukuh Atas BNI, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari kedepan, mulai 26 Januari-8 Februari 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kasus aktif COVID-19 di 64 kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengalami peningkatan. Data ini dihimpun Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per 25 Januari 2021.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, kasus aktif biasanya berbanding lurus dengan angka kesembuhan. Artinya, bila angka kesembuhan naik, maka kasus aktif turun.

"Jadi, kalau angka kesembuhan naik, kasus aktif pasti turun. Tapi kalau kesembuhannya turun, itu kondisi kita sekarang ya. Berarti angka kasus aktifnya sedang meningkat," kata Dewi di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Walau rata-rata kasus aktif COVID-19 naik, di beberapa daerah yang menerapkan PPKM dan non-PPKM terlihat angka perbandingannya. Di Bali, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, kasus aktif malah lebih tinggi di daerah yang non-PPKM.

"Di Bali, penambahan angka persentase kasus aktifnya ini lebih rendah yang di wilayah PPKM daripada non-PPKM. Di Banten juga Jawa Barat sama juga kondisinya,"

"Bedanya, di Yogyakarta. Kasus aktifnya terlihat ada penurunan. Soalnya angka kesembuhan naik. Maka, angka kasus aktif COVID-19 berhasil diturunkan mencapai 1,4 persen."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Load More

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Kasus Aktif COVID-19 di 7 Provinsi PPKM

Warga berkomunikasi di sekitar terowongan Kendal, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 8 Februari 2021, berlaku di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rincian perkembangan rata-rata kenaikan kasus aktif COVID-19 di 7 provinsi yang menerapkan PPKM per 25 Januari 2021, sebagai berikut:

1. Bali 4,34 persen (daerah PPKM); 5,50 persen (daerah non-PPKM)

2. Banten 4,73 persen (daerah PPKM); 8,21 persen (daerah non-PPKM)

3. Yogyakarta -1,46 persen (penurunan kasus aktif)

4. DKI Jakarta 3,48 persen

5. Jawa Barat 1,63 persen (daerah PPKM); 23,02 persen (daerah non-PPKM)

6. Jawa Tengah 2,48 persen (daerah PPKM); -0,13 persen (daerah non-PPKM)

7. Jawa Timur 1,63 persen (daerah PPKM); -0,91 persen (daerah non-PPKM)

Dari total 77 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM, 27 di antaranya mengalami penurunan kasus aktif. Kemudian ada 27 kabupaten/kota yang tidak menerapkan PPKM, kasus aktifnya meningkat.

"Jika membandingkan daerah yang menerapkan PPKM dan yang tidak, maka rata-rata kenaikan kasus aktif COVID-19 lebih kecil daripada daerah non-PPKM. Ini melihat data tadi, terutama di Bali, Banten, dan Jawa Barat," pungkas Dewi.


Infografis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali Jilid II

Infografis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali Jilid II. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya