Liputan6.com, Singapura - Penegak hukum Singapura menangkap remaja laki-laki yang berniat menyerang dua masjid dekat rumahnya. Remaja 16 tahun itu terpengaruh video terorisme di Selandia Baru dan ISIS yang ia tonton.
Berdasarkan rilis Kementerian Dalam Negeri Singapura, Rabu (27/1/2021) remaja itu berencana melakukan serangan pisau pada Maret 2021, namun ia berhasil ditangkap pada Desember 2020.
Baca Juga
Advertisement
Aparat menyebut remaja tersebut sudah membeli tactical vest di situs belanja online. Ia berniat menghias rompi tersebut dengan simbol-simbol sayap kanan ekstremis, bahkan siap melakukan livestream saat menyerang.
Remaja itu adalah orang termuda yang dijerat dengan UU Keamanan Dalam Negeri Singapura.
Motif dari pelaku adalah antipati terhadap Islam. Pelaku juga disebut tertarik dengan kekerasan dan membaca manifesto teroris Brenton Tarrant.
"Ia menonton video livestream serangan teroris di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret 2019, dan membaca manifesto penyerang Christchurch, Brenton Tarrant," tulis Kemendagri Singapura.
Selain itu, pelaku terpengaruh oleh video-video radikal buatan ISIS.
"Ia juga menonton video-video propaganda (ISIS), dan mengambil kesimpulan yang salah bahwa ISIS mewakili Islam, dan Islam mengajak pengikutnya untuk membunuh orang tidak beriman," lanjut rilis Kemendagri Singapura.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Rencana Serangan 15 Maret 2021
Pelaku ingin melakukan penyerangan pada 15 Maret 2021, bertepatan pada serangan teroris Brenton Tarrant di masjid Christchurch.
Tarrant melakukan livestream saat melakukan serangan teroris di Selandia Baru. Manifesto terorismenya juga tersebar di internet
Persis seperti Tarrant, remaja Singapura itu turut menyiapkan dua manifesto yang berisi gagasan ekstremis. Ia pun bertindak sendirian.
"Jelas dari rencana dan persiapan serangan bahwa pemuda ini dipengaruhi oleh tindakan dan manifesto Tarrant," jelas Kemendagri Singapura.
Dua masjid yang ia target adalah Masjid Assyafaah dan Masjid Yusof Ishak karena lokasinya dekat rumah.
Ia awalnya ingin menggunakan senjata api, namun kesulitan sebab aturan di Singapura sangatlah ketat.
Keluarga dan lingkungan sosial remaja tersebut mengaku tidak menyadari kelakuan pelaku. Investigasi Internal Security Department (ISD) tak menemukan indikasi pelaku mempengaruhi orang lain.
Advertisement
Pemerintah Minta Masyarakat Awasi Radikalisasi
Pemerintah Singapura menyebut tindakan remaja ini mencerminkan bahwa radikalisasi bisa terjadi pada siapapun. Masyarakat diminta ikut memantau aktivitas radikal.
"Kita harus tetap waspada pada tanda-tanda bahwa seseorang di sekitar kita telah diradikalisasi sehingga kita bisa mengintervensi lebih awal untuk menghindari sebuah tragedi," ujar Kemendagri Singapura.
Pemerintah Singapura telah menyediakan nomor telepon dan SMS agar masyarakat bisa melapor kegiatan radikal.
Tak hanya itu, pemerintah menyiapkan modul bagi masyarakat terkait bagaimana untuk bertindak saat menghadapi serangan teror atau memberi pertolongan pertama.
Sementara, Brenton Tarrant telah divonis seumur hidup karena serangan di Christchurch.