Liputan6.com, Jakarta - Selama pembatasan WNA masuk Indonesia, kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno Hatta mencatat, ada 33.340 WNA yang melintas di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Angka tersebut terhitung selama 1-25 Januari 2021.
"Kedatangan WNA melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta sebanyak 33.340 orang. Jumlah tersebut terhiung sejak 1 hingga 25 Januari 2021," ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas I TPI Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, Rabu (27/1/2021).
Advertisement
Dia pun memastikan, para WNA tersebut datang dan diterima masuk lantaran sudah mengantongi izin yang dikecualikan dari Surat Edaran Nomor 2 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan internasional dalam Masa Pandemi Corona Virus dan SE dari Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021 yakni pada 14 Januari 2021.
Romi menuturkan, sesuai dengan surat edaran tersebut, terdapat 14 kelompok WNA yang dikecualikan untuk dapat diizinkan masuk ke Indonesia. Salah satunya, paramedis yang memiliki izin tertulis dari kementerian lembaga, bantuan kemanusiaan yang pengajuannya diajukan di negara asalnya.
"Ada juga yang pemegang izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, izin tinggal diplomatik," kata Romi.
Puluhan ribu WNA tersebut pun berasal dari berbagai negara, bukan hanya negara Asia seperti Cina, Filipina, atau Korea Selatan, juga ada yang dari Amerika Serikat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
31 WNA Ditolak Masuk
Romi pun mengungkapkan, dari puluhan ribu WNA yang berhasil masuk, ada juga 31 WNA yang ditolak dan diminta kembali ke negaranya.
"Mereka langsung kita pulangkan ke negara asalnya dengan pesawat yang sama saat mereka datang. Atau kalau mereka kekeh benar, besoknya dipulangkan, tanpa diperbolehkan meninggalkan bandara," tutur dia.
Dia pun berharap, para WNA yang akan datang ke Indonesia mempersiapkan terlebih dahulu dokumen yang memang diizinkan memasuki Indonesia.
Advertisement