Bank Syariah Indonesia Siap Gandeng Ormas Islam untuk Kembangkan Bisnis

Bank Syariah Indonesia siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan bisnis, termasuk dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 27 Jan 2021, 22:47 WIB
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan bisnis, termasuk dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi mengatakan, pihaknya buka kemungkinan bagi ormas ataupun asosiasi keislaman lain untuk terlibat bersama bank hasil penggabungan tersebut.

"Saya rasa BSI memang kita harus kerjasama dengan semua elemen. Tidak hanya pemerintah, regulator, stakeholder. Tentunya ormas dan asosiasi Islam menurut saya salah satu partner yang kita akan duduk dan jajaki bersama," ujarnya Rabu (27/1/2021).

Namun demikian, pihaknya harus melakukan diskusi dan penjajakan lebih lanjut dahulu untuk mengetahui bagaimana bentuk dan model bisnis yang bisa dilakukan dengan ormas Islam.

Hery mengutarakan, penjajakan kerjasama tersebut bisa dilakukan setelah Bank Syariah Indonesia bakal melakukan legal merger dan secara resmi berdiri pada 1 Februari 2021 nanti.

"Tapi dari sisi lain ormas Islam ataupun asosiasi tadi juga memiliki anggota yang bisa kita sinergikan dalam formulasi bisnislebih baik. Nantinya seperti apa nanti kita perlu duduk dulu untuk diskusi. Saya kira kita akan cari waktu dulu untuk itu," tuturnya.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sah, OJK Terbitkan Izin Bank Syariah Indonesia

Ilustrasi bank (Sumber: Istockphoto)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini, Rabu (27/1/2021), mengeluarkan izin pembentukan Bank Syariah Indonesia. Bank ini merupakan penggabungan dari PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRIsyariah.

Izin tersebut diberikan melalui surat dengan Nomor : SR-3/PB.1/2021 perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk, serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah Tbk Menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai Bank Hasil Penggabungan.

Selanjutnya, Bank Syariah Indonesia akan melakukan pengurusan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selain itu, juga perubahan saham di Bursa Efek Indonesia.

"Selanjutnya Bank Syariah Indonesia akan melakukan pengurusan perubahan anggaran dasar di Kemenkumham dan perubahan/pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia," tulis Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/1/2021).

Izin dari OJK ini sesuai dengan pernyataan Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Hery Gunardy, pada pekan lalu. Ia mengatakan, perusahaan gabungan tersebut akan mengantongi restu dari regulator pada Januari 2021.

Setelah itu, bank tersebut baru akan melakukan legal merger pada 1 Februari untuk resmi berdiri.

"1 Februari ini akan terjadi legal merger, dan di sini momen Indonesia punya bank syariah terbesar. BSI sendiri belum berdiri, karena formalnya setelah legal merger," kata Hery dalam Webinar Masyarakat Ekonomi Syariah 7th Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF) pada Jumat (22/1/2021).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya