Kemenkes Pastikan Ketersediaan Tempat Tidur RS untuk Pasien Covid-19 Masih Ada

Secara nasional, tempat tidur yang masih tersedia di rumah sakit angkanya di atas 20 ribuan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 28 Jan 2021, 16:37 WIB
Suasana saat petugas medis mengunjungi pasien COVID-19 di rumah sakit umum di Bogor, Jawa Barat, Senin (25/1/2021). Kasus COVID-19 di Kota Bogor masih terus meningkat. (ADEK BERRY/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit bagi pasien Covid-19 secara nasional masih ada. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir menuturkan masih terdapat selisih antara jumlah pasien Covid-19 yang tengah dirawat dengan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

Secara nasional, tempat tidur yang masih tersedia di rumah sakit angkanya di atas 20 ribuan. Saat ini keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 berkisar di angka 50 ribu.

"Antara jumlah tempat tidur yang tersedia dengan jumlah pasien yang mengalami rawat inap sampai saat ini di seluruh Indonesia, maka ternyata masih ada gap. Bahwa tempat tidur kita terdiri dari 81 ribu lebih, sedangkan pasien yang memerlukan rawat inap masih berada di posisi 51 ribu. Artinya secara nasional ketersediaan tempat tidur itu masih ada," sebut Abdul Kadir dalam sebuah diskusi daring, Rabu (27/1/2021).

Namun jika dilihatnya per kota, maka ada sejumlah wilayah yang menurut Abdul Kadir memprihatinkan. Utamanya sejumlah kota besar yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

"Khususnya ada beberapa kota yang masuk dalam kondisi zona merah, yaitu adalah kota-kota atau provinsi yang jumlah occupation rate-nya itu berada di posisi berada di 80 persen" sebut dia.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kondisi Memprihatikan di Zona Merah

Kasus itu terjadi di kota-kota yang berada di zona merah semisal Jakarta. Menurutnya hal ini jelas memprihatinkan. Karena hal inilah yang kerap menyebabkan pasien Covid-19 yang datang ke rumah sakit namun tak mendapatkan tempat rawat inap.

"Begitu juga Yogyakarta, Jawa Barat ini juga masih merupakan sesuatu yang harus kita prihatin. Meskipun mereka itu berada di zona kuning, yaitu Yogyakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Lampung sampai kepada Sulawesi Tengah," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya