Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 27 Januari 2021 pagi. Gerakan Pemuda atau GP Ansor memberikan ucapan selamat.
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Abdul Rochman berharap, dengan dilantiknya Listyo Sigit maka Polri bisa semakin responsif sehingga membuat masyarakat semakin tenang.
Advertisement
"Ansor mendorong Pak Listyo agar membawa Polri semakin responsif dan adil dalam penegakan hukum. Dengan cara itu maka masyarakat akan merasa semakin tenang karena merasa semua terlindung," kata Abdul, Kamis (28/1/2021).
Sikap responsif ini, menurut dia bisa ditunjukan dengan proaktifnya Polri dalam melakukan deteksi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Pemetaan masalah sejak dini tersebut selain mencegah gangguan yang lebih besar juga memberikan kepastian rasa aman kepada masyarakat.
Contoh nyata, misal Kapolri Listyo Sigit bisa megandeng ulama atau tokoh agama untuk membantu mendisiplinkan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.
"Di sinilah Polri di bawah Jenderal Listyo juga dituntut bisa berkolaborasi dengan stakeholder lain, lebih-lebih di tengah pandemi Covid-19 yang sangat membutuhkan kerja sama sinergis berbagai pihak termasuk para ulama atau tokoh agama," jelas Abdul.
Dia berharap kinerja Polri dalam penegakan hukum bisa ditingkatkan dan masyarakat bisa semakin percaya. Karenanya, GP Ansor yakin Kaporli Listyo Sigit mampu membawa Polri ke arah lebih baik.
"Dengan dukungan sumber daya yang kian memadai, Polri akan semakin memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih humanis," kata Abdul.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
ICW Tantang Kapolri Baru
Indonesia Corruption Watch (ICW) menantang Listyo mengungkap kasus korupsi yang dilakukan oknum Polri.
"Dalam seratus hari ke depan, Kapolri harus berani untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum di internal kepolisian," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).
Menurut ICW, hal tersebut dapat dilakukan dengan menginisiasi pembentukan tim satuan tugas khusus yang kedudukannya di bawah pengawasan langsung dari Kapolri.
"Hal ini penting dilakukan untuk memastikan integritas jajaran Kepolisian itu sendiri," kata Kurnia.
Selain itu, tim yang dibentuk tersebut juga dapat berkoordinasi dengan lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal yang paling mudah dilakukan untuk menemukan oknum tersebut di Polri, ICW menyarankan agar tim tersebut menengok langsung kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta menelisik transaksi keuangan yang mencurigakan.
"Jika ditemukan adanya anggota Polri yang tak patuh dalam melaporkan LHKPN, Kapolri mestinya langsung menjatuhkan sanksi administratif terhadap oknum tersebut. Lalu, tatkala ada ditemukan pula transaksi keuangan yang mencurigakan, maka tim itu dapat menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kurnia.
Advertisement