1 Pegawai KPK Meninggal Karena Covid-19

Ali menambahkan, pegawai KPK Ferial Surya meninggal pada usia 34 tahun akibat Covid-19.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Jan 2021, 13:15 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, seorang pegawainya meninggal karena terpapar virus Corona atau Covid-19. Pegawai tersebut Ferial Surya Wicaksono, petugas admin direktorat penyidikan KPK.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, almarhum meninggal dunia pada Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 06.48 WIB.

"Almarhum sebelumnya berjuang di ICU karena Covid-19," kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis.

Ali menambahkan, almarhum Ferial meninggal pada usia 34 tahun. Ali memohon kepada segenap masyarakat untuk mendoakan pegawai KPK tersebut agar husnul khatimah.

"Mohon doa semuanya semoga almarhum husnul khatimah," kata Ali.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tahahan KPK Terpapar Covid-19

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menghadirkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (27/4/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Ali menambahkan, masih ada 14 tahanan kasus korupsi yang dinyatakan terpapar virus Corona atau Covid-19.

"Seluruh tahanan itu saat ini sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet," tandas Ali.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya