Bareng Institut Del, Kemnaker Siap Cetak SDM Unggul di Sektor Pariwisata

Kemnaker melakukan penandatangan Nota Kesepahaman bersama Institut Teknologi DEL, untuk meningkatkan kompetensi SDM pariwisata danau Toba, Sumatera Utara (28/1/2021).

oleh Tira Santia diperbarui 28 Jan 2021, 15:07 WIB
Menaker Ida Fauziyah.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman bersama Institut Teknologi DEL, untuk meningkatkan kompetensi SDM pariwisata danau Toba, Sumatera Utara (28/1/2021).

“Saya kira keberadaan Institut Del menjadi sangat vital, karena Del mempersiapkan lulusan-lulusan yang siap bertarung di pasar tenaga kerja yang menuntut penguasaan teknologi digital secara mumpuni,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam sambutannya.

Itulah sebabnya ketika disodori rencana kerja antara BLK Medan dengan institute Del, Menaker sama sekali tidak ragu untuk menginisiasinya. Ia percaya kompetensi tenaga kerja di era digital ini akan bisa dilakukan dengan sempurna apabila didukung oleh institute Del.

Apalagi dalam masa pandemi covid-19 ini, sektor pariwisata di Indonesia merupakan sektor yang paling terdampak. Sehingga menyebabkan 1,5 juta pekerja nyaris terpangkas pendapatannya. Oleh karena itu, dengan adanya Kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan kompetensi SDM di Toba.

“Niat kami untuk membangun kompetensi tenaga-tenaga kerja pada sektor pariwisata, yang terbagi dalam dua program besar yaitu program penciptaan kesempatan kerja dan peningkatan kompetensi atau keterampilan sumber daya manusia,” ujarnya.

Untuk program peningkatan kompetensi ini Kemnaker memiliki sejumlah variasi pelatihan vokasi, baik dari aspek substansi lokus maupun sertifikasinya. Menaker berharap dengan adanya Balai Latihan Kerja di Medan dan Institut Del ini bisa mengundang masyarakat sekitar danau Toba untuk datang dan berlatih meningkatkan kompetensi.

Adapun Menaker mengapresiasi institut Del dalam upaya untuk mendidik mahasiswa-mahasiswanya di bidang IT. Menurut Menaker sebagai menteri yang sehari-hari fokus di urusan latihan SDM sangat paham, bahwa apa yang dibangun oleh Institut Del sangat tidak mudah dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Demikian Menaker optimis kerjasama dengan Institut Del bisa melahirkan SDM yang berkompetensi tinggi, sehingga mampu meningkatkan pariwisata di danau Toba.

    

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kemnaker Kawal Kebijakan Work From Home 75 Persen di Jawa dan Bali

Pejalan kaki menyeberang jalan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap menjalankan kebijakan pemerintah yang membatasi kegiatan masyarakat mulai 11-25 Januari 2021. Pembatasan kegiatan ini diberlakukan di beberapa daerah Pulau Jawa dan Bali.

“Guna memastikan penerapan protokol kesehatan di perusahaan dan tempat usaha, kita kawal kebijakan untuk membatasi kegiatan di tempat kerja melalui work from home 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Menaker Ida Fauziyah mengatakan selama ini Kemnaker terus melakukan upaya pencegahan dan pemutusan pandemi Covid-19 terutama di lingkungan kerja. Pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat harus dilakukan agar kelangsungan usaha/industri harus tetap berjalan dan pekerja dipastikan aman bekerja.

"Sejak awal pandemi saya dan jajaran telah mengeluarkan pedoman kepada seluruh perusahaan bagaimana pelaksanaan kerja dalam situasi Covid ini," kata Menaker.

Pedomam itu diantaranya dimulai dari menentukan unit-unit kerja terpenting dan vital yang harus tetap berjalan. Juga mengurangi jumlah pekerja yang masuk, mengatur shift, menata ulang lay out ruang kerja, hingga penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tiap-tiap perusahaan. Instrument pengaduan juga telah dibangun, yaitu melalui Posko K3 Covid di Sisnaker.

Menurut Menaker, tantangan kita selanjutnya adalah, dalam jangka waktu yang relatif panjang, orang cenderung abai dan bosan menjalankan protokol kesehatan.

“Maka Kemnaker dan jajarannya tidak boleh bosan-bosan mengingatkan dan mengawasi pelaksanaan regulasi yang kami susun," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya