Liputan6.com, Jakarta Asha Shara resmi menjadi janda. Artis berdarah Arab ini resmi bercerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan gugatan Asha Shara terhadap suaminya, Syafiq Assa'dy pada 14 Januari 2021.
“Putusannya diputus pada tanggal 14 Januari 2021, hasilnya apa yang kita minta, alhamdulillah dipenuhi semua oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa," ujar pengacara Asha Shara, Kasman Sangaji, saat dihubungi wartawan, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga
Advertisement
Inkrah
Atas putusan ini, suami Asha Shara diberi kesempatan untuk mengajukan banding. Namun setelah 14, pihak tergugat tidak mengajukan banding.
“Hari ini jatuh inkrah, putusan itu diberi waktu 14 hari bagi para pihak untuk menyatakan menerima atau menolak putusan PA jadi hari ini inkrahnya," sambungnya.
Advertisement
Hak Asuh
Saat disinggung soal putusan lainnya, pengacara Asha Shara juga menjelaskan hak pengasuhan anak yang jatuh ke tangan kliennya.
"Yang pertama Majelis menerima permohonan cerai dari kita yaitu pisah karena putusan cerai Pengadilan, yang kedua hak asuh terhadap anak jatuh kepada mbak Asha," ungkapnya.
Nafkah
Sementara itu, mantan suami Asha juga diwajibkan memberikan nafkah untuk dua buah hatinya. Mulai dari biaya pendidikan hingga kesehatan.
"Terkait dengan biaya sekolah, kehidupan dan kesehatan anak juga diterima oleh Majelis Hakim," tuturnya.
Gugatan cerai dilayangkan Asha Shara kepada suaminya ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada Jumat (13/11/2020).
Baca Juga
Advertisement