Kementerian Koperasi dan UKM Kembangkan Inkubasi Usaha Terintegrasi

Pemerintah akan memberikan pendampingan dan pelatihan UMKM, serta perbaikan proses binis UMKM untuk terhubung dengan rantai pasok.

oleh Tira Santia diperbarui 28 Jan 2021, 20:46 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan kue kering di Jakarta, Rabu (30/9/2020). Kemenkop UKM menyatakan realisasi penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif untuk UMKM senilai 2,4 juta/UKM hingga 21 September 2020 mencapai 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan UKM terus berusaha melahirkan inovasi kebijakan, yakni mendorong tranformasi UMKM dari sektor informal ke formal, tranformasi ke digital, penggunaan inovasi dan teknologi serta tranformasi ke rantai nilai global.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, salah satu program strategisnya adalah pengembangan wirausaha muda inovatif dan berkelanjutan melalui inkubasi usaha terintegrasi.

Menurutnya dalam pengembangan wirausaha muda inovatif dan berkelanjutan melalui inkubasi usaha terintegrasi, wirausaha nantinya diarahkan pada UMKM yang fokus kepada keunggulan domestik dan berbasis teknologi dan inovasi.

“Dengan daya dukung dari mulai bahan baku, perijinan, pengembangan kapasitas usaha, pembiayaan, sampai dengan pasar,” kata Teten dalam acara webinar Universitas IVET dengan tema “Mengembangkan Ekonomi Mahasiswa Pasca Pandemi”, Kamis (28/1/2021).

Kata Teten, Pemerintah akan memberikan pendampingan dan pelatihan UMKM (edukukm.id, Kakak Asuh UMKM), serta perbaikan proses binis UMKM untuk terhubung dengan rantai pasok dan transformasi ke formal melalui pusat bantuan konsultasi hukum gratis, gerakan belanja di warung tetangga, dan korporatisasi petani/nelayan/petambak.

Lantaran masih tingginya angka pengangguran dan terbatasnya lapangan pekerjaan menjadi salah satu persoalan bangsa yang perlu dicarikan solusinya. Oleh karenanya, pemerintah dituntut menyediakan lapangan kerja sekitar 2,7 juta sampai dengan 3 juta per tahun.

“Ini bukan sesuatu yang mudah untuk diwujudkan. Butuh kerja sama dan kolaborasi semua pihak, yakni pemerintah, BUMN, swasta, kampus, dan masyarakat. Salah satu jalannya, yakni banyaknya anak muda yang menjadi wirausaha yang kelak bisa memperkerjakan orang lain. Menjadi pekerja tentu baik, tetapi pencipta lapangan kerja jauh lebih mulia dan terhormat,” Jelasnya.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Belum Optimal

Pengunjung memilih produk UMKM pada acara In Store Promotion di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (18/11/2020). Sektor UMKM mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan menopang pertumbuhan ekonomi di masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk diketahui rasio kewirausahaan Indonesia belum optimal, masih sekitar 3,47 persen jauh di bawah Singapura (8,76 persen), Malaysia, bahkan Thailand. Sementara struktur ekonomi Indonesia yakni 99 persen lebih didominasi oleh pelaku UMKM yang di dalamnya terdapat 98 persen Usaha Mikro.

Dari jumlah 64 juta UMKM 14 persen telah berkontribusi terhadap total ekspor non migas, 97 persen total tenaga kerja dan 61 persen total PDB nasional. Sementara kontribusi PDB koperasi pada 2016 sebesar 3,99 persen terhadap PDB Nasional. Kini sudah semakin meningkat, yakni di atas 5 persen.

“Untuk itulah, pemerintah berjuang keras dengan melakukan berbagai kebijakan agar UMKM kita bisa naik kelas. Langkah besar yang disiapkan pemerintah adalah melahirkan UU Cipta Kerja di mana UMKM dan Koperasi jadi mahkotanya. Semangatnya adalah bagaimana menciptakan kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan UMKM dan Koperasi,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya