Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR RI telah menetapkan sembilan anggota Ombudsman RI periode 2021-2026. Hal itu berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, sembilan nama anggota Ombudsman RI secara musyawarah mufakat dalam rapat pengambilan keputusan.
Advertisement
"Jadi kita sudah tetapkan ada sembilan nama," ujar Doli di DPR, Kamis (28/1).
Ia mengatakan, telah ditunjuk satu pimpinan dan satu wakil ketua. Mokh Najih dipercaya sebagai Ketua Ombudsman RI 2021-2026, sementara Bobby Hamzar Rafinus sebagai Wakil Ketua.
Setelah pengambilan keputusan, Komisi II mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI. Selanjutnya akan dibahas di rapat paripurna mendatang.
"Saya akan kirim surat ke pimpinan. Pertama menyampaikan fit and proper test sudah dilaksanakan dan sudah dipilih sembilan nama selanjutnya diserahkan ke pimpinan untuk rapat paripurna," kata Doli.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sembilan Nama Anggota Ombudsman
Ini sembilan nama anggota Ombudsman RI 2021-2026:
1. Mokh Najih, dosen Universitas Muhammadiyah Malang
2. Bobby Hamzar Rafinus, ASN Kemenko Perekonomian
3. Dadan Suparjo, anggota Ombudsman
4. Hery Susanto, Direktur Operasi PT Grage Nusantara Global
5. Indraza Marzuki Rais, Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero
6. Jemsly Modouw, dosen ISI Denpasar
7. Johanes Widijantoro, dosen Universitas Atmajaya
8. Robertus Na Endi Jaweng, peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah
9. Yeka Hendra Fatika, Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement