Dinas LH DKI: Limbah Infeksius di Jakarta Capai 12.785 Ton Selama Pandemi COVID-19

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat total sampah infeksius di Jakarta selama pandemi COVID-19 di tahun 2020 menembus 12.785 ton.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 29 Jan 2021, 09:15 WIB
Petugas medis mengenakan alat pelindung diri saat membuang limbah biologis berbahaya di luar Rumah Sakit del Instituto Mexicano del Seguro Social, Veracruz, Meksiko, Rabu (12/8/2020). Pembuangan limbah medis yang tidak tepat menjadi masalah di tengah pandemi COVID-19. (AP Photo/Felix Marquez)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat total limbah infeksius di Jakarta selama pandemi COVID-19 di tahun 2020 menembus 12.785 ton.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan merinci bahwa 1.538 kilogram sampah merupakan masker dari rumah tangga, 6.391.881 kilogram sampah dari fasilitas kesehatan (faskes), 1.227.574 kilogram rumah sakit penanganan COVID-19 dan 1.227.574 kilogram dari RS yang tidak melayani COVID-19.

"Apabila ditotal jumlahnya mencapai 12.785.299 kilogram atau 12.785 ton lebih yang tercatat sejak awal pandemi COVID-19 pada April 2020 sampai 17 Januari 2021 lalu," kata Yogi Ikhwan di Jakarta, Kmis, 28 Januari 2021.

Yogi mengatakan dari awal pandemi DKI Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga. Hal ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan COVID-19.

Yogi mengatakan, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan pengumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya, kemudian pihaknya juga bekerjasama dengan pihak pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahannya.

"Masker bekas tergolong limbah infeksius, sehingga pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," kata Yogi seperti dikutip dari Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Masyarakat Diminta Mulai Pilah Sampah

Yogi berharap kepada masyarakat, khususnya ibu rumah tangga untuk mulai sadar memilah sampah. Kata dia, memilah sampah adalah hal yang penting untuk dilakukan, terutama pada masa pandemi ini.

"Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, sampah medis dari seluruh faskes di Jakarta merupakan tanggung jawab dari pengelola faskes. Meski demikian, pihaknya tetap mengawasi proses pemusnahan limbah infeksius tersebut.

"Limbah medis itu kewajiban setiap faskes untuk menanganinya dengan baik," katanya.

Di tempat lainnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan limbah medis infeksius bukan hanya terjadi saat pandemi COVID-19 saja sehingga limbah medis menjadi hal penting bagi rumah sakit untuk bisa mengolahnya dengan baik.

"Di kami pengolahan ini tidak dilakukan sendiri tapi ada pihak ketiga yang kami kerjasamakan sebagai pengolah limbah. Pengawasannya juga berdua, antara Dinkes dengan Dinas LH," ujar Widyastuti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya