Liputan6.com, Jakarta - Pengoperasian Hotel Siti sebagai rumah isolasi terpadu (RIT) bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang, berakhir hari ini, Jumat (29/1/2021). Dari hampir 80 pasien yang dirawat menjelang habisnya kontrak kerja sama, tersisa 4 pasien yang masih harus dipindahkan lokasi isolasinya.
"Untuk Hotel Siti berakhir hari ini, 29 Januari 2021. Hanya tersisa 4 pasien yang masih harus melakukan isolasi karena belum negatif Covid-19," tutur dr Darsono, penanggung jawab rumah isolasi terpadu Hotel Siti, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (29/1/2021).
Advertisement
Keempat pasien tersebut dipindahkan di dua tempat berbeda. Dua pasien pertama dipindahkan ke Rumah Isolasi Terpadu Hotel Pakon, dua pasien lainnya dipindahkan ke Puskesmas Panunggangan Barat.
Menurutnya, Hotel Siti tidak diperpanjang masa berlakunya untuk penampungan pasien Covid-19 di Kota Tangerang, lantaran pemkot setempat sudah mengoperasikan banyak Puskesmas di berbagai kecamatan dan kelurahan, untuk RIT pasien Covid-19.
"Ya selesai, tidak diperpanjang. Karena Dinkes sudah akan buka Puskesmas baru lagi untuk isolasi pasien Covid-19. Terbaru itu di Kecamatan Pinang Sudimara," tuturnya.
Seperti diketahui, lantaran cukupnya ketersediaan jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19, saat ini Kota Tangerang sudah merangkak keluar dari Zona Merah ke Zona Oranye dari penyebaran Covid-19.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tetap Mengenakan Masker
Namun, Wali Kota Arief R. Wismansyah meminta, agar masyarakatnya tetap mawas diri, tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan dan selalu mengenakan masker ketika keluar rumah.
"Wajib pakai masker, tetap ketatkan protokol kesehatan," kata Wali Kota Tangerang itu.
Advertisement