Infografis Karantina Terbatas RT-RW Tekan Kasus Covid-19, Seperti Apa?

Presiden Jokowi meminta langkah-langkah khusus penanganan Covid-19 di Tanah Air. Salah satunya memberlakukan karantina wilayah terbatas hingga tingkat RT dan RW.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 30 Jan 2021, 09:03 WIB
Banner Infografis Karantina Terbatas RT-RW Tekan Kasus Covid-19, Seperti Apa? (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah menembus 1 juta orang terhitung Selasa 26 Januari 2021. Bahkan, merujuk sejumlah situs agregat data virus corona Covid-19, Indonesia peringkat 19 dari 219 negara.

Ini menjadi rekor tertinggi sejak pengumuman 2 pasien positif Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020. Pemerintah pun tak tinggal diam menyikapi angka 1 juta kasus positif Covid-19.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan meminta langkah-langkah khusus penanganan Covid-19 di Tanah Air. Salah satunya dengan memberlakukan karantina wilayah terbatas hingga tingkat RT dan RW.

Seperti apa karantina terbatas Covid-19? Simak dalam Infografis berikut ini:

Load More

Video Pilihan


Infografis

Infografis Karantina Terbatas RT-RW Tekan Kasus Covid-19, Seperti Apa? (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya