Liputan6.com, Jakarta - Batasi interaksi langsung saat Pandemi Covid-19, BPJamsostek Kantor Cabang Tangerang Cikokol, buka Lapak Asik atau Pelayanan Tanpa Kontak Fisik.
Lapak Asik yang telah diperkenalkan sejak bulan Maret lalu melalui kanal online terus disempurnakan. Bahkan kini telah kini telah dilengkapi dengan Lapak Asik onsite peserta dapat dilayani langsung di kantor cabang Cikokol dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Advertisement
"Lapak onsite ini tetap tidak mempertemukan petugas BPJamsostek dan peserta secara langsung, tapi disediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data," tutur Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, Ady Hendratta, Jumat (29/1/2021).
Melalui metode ini, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan, sehingga metode pelayanan ini disebut "One to Many".
BPJamsostek juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta yang terkena pemutus kerjaan atau PHK massal melalui kanal Lapak Asik kolektif. Dengan adanya klaim kolektif ini, pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan.
"Selain itu kami juga bekerja sama dengan bank untuk mengakomodir peserta yang tetap ingin mengajukan klaim secara offline, namun dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di bank kerjasama. Saat ini ada 3 bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cikokol yaitu BJB, BRI, dan BTN," tutur Ady.
Ady juga menuturkan, bila Lapak Asik ini, bukan hanya memberikan keamanan bagi stafnya ataupun peserta, tapi juga membuat proses pencairan dana lebih transparan karena proses verifikasi dapat dipantau langsung oleh peserta melalui link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
"Ini merupakan inovasi bentuk Layanan yang berlangsung semenjak wabah Covid-19 terjadi. Tujuannya adalah untuk memutuskan mata rantai dari penyebaran Covid-19 tersebut," kata Ady. (Pramita Tristiawati)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
KSPI: Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Libatkan Triliunan Rupiah Uang Buruh
BPJS Ketenagakerjaan diduga melakukan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi. Dalam hal ini, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Sejumlah pegawai juga sedang diperiksa sebagai saksi atas pengajuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, dari berbagai informasi yang didapatkan KSPI, dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini adalah berkategori pelanggaran berat dan patut diduga sebagai megakorupsi sepanjang BPJS Ketenagakerjaan berdiri, bahkan sebelumnya bernama Jamsostek.
“Bilamana dugaan korupsi ini terbukti dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, berarti uang buruh Indonesia telah dirampok oleh “pejabat berdasi” para pimpinan yang ada di BPJS ketenagakerjaaan,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
“Oleh karena itu, KSPI mengutuk keras dan meminta pemeriksaan terhadap dugaan skandal megakorupsi triliunan rupiah uang buruh yang ada di BPJS Ketenagakerjaan oleh Kejagung dibuka secara transparan,” katanya.
KSPI mendukung penuh langkah-langkah yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan dugaan skandal megakorupsi. Selanjutnya, KSPI meminta Kejaksaan Agung untuk mencekal direktur utama dan para Direksi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak bepergian ke luar negeri selama proses penyelidikan, terhitung mulai hari ini (20 Januari 2021). KSPI juga mendesak Dirjen Imigrasi untuk mencekal Dirut BPJS Ketenagakerjaan, bilamana akan pergi ke luar negeri.
“KSPI akan mengerahkan puluhan ribu buruh berbondong-bondong di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk mendatangi semua kantor cabang di kab/kota dan kantor-kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia untuk menanyakan keberadaan triliunan uang buruh yang diduga dikorupsi di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal.
KSPI, kata Said Iqbal, memberi waktu 7 x 24 jam kepada BPJS Ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, untuk memberikan jawaban dan penjelasan atas fakta-fakta terhadap dugaan korupsi triliunan rupiah uang buruh di BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement