Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) dan PT Multipolar Tbk (MLPL) menguat pada perdagangan saham Jumat, (29/1/2021). Penguatan dua saham tersebut terjadi di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tertekan dan kabar anak usaha Temasek ambil alih saham.
Mengutip data RTI, saham MPPA melonjak 34,88 persen ke posisi Rp 116 per saham. Saham MPPA ditransaksikan sebanyak 5.603 kali dengan nilai transaksi Rp 22,5 miliar.
Demikian juga dengan saham PT Multipolar Tbk. Saham MLPL menguat 14,04 persen ke posisi Rp 65 per saham. Total frekuensi perdagangan 3.798 kali senilai Rp 7,4 miliar.
Baca Juga
Advertisement
Saham MPPA dan MLPL naik setelah kabar Anderson Investments Pte Ltd, entitas yang tidak langsung dimiliki Temasek Holdings Limited mengambil alih 1,4 miliar saham atau setara 19 persen saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) yang dimiliki Prime Star Investment Pte Ltd atau anak usaha perseroan.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis,28 Januari 2021, Sekretaris Perusahaan PT Multipolar Tbk Natalie Lie menyebutkan telah dilakukan perjanjian penempatan hak tukar pada 31 Januari 2013 yang dibuat antara Prime Star Investments Pte Ltd (PSI), perseroan dan Anderson Investments Pte Ltd, entitas yang secara tidak langsung dimiliki sepenuhnya oleh Temasek Holding Limited. PSI merupakan anak usaha yang dimiliki 100 persen oleh PT Multipolar Tbk (MLPL).
Berdasarkan perjanjian kerja sama, PSI telah menerbitkan equity linked instrumen (ER) tanpa bunga yang disebut exchangeable rights senilai USD 300 juta. Penerbitan surat utang itu seluruhnya telah diambil dan dibayar penuh oleh Anderson berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang terdapat di dalamnya pada 18 Februari 2013.
"ER dapat ditukarkan dengan saham-saham dalam PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) sejumlah 1.402.947.000 saham, pada setiap waktu berdasarkan opsi dari Anderson selambat-lambatnya 31 Januari 2021,” tulis dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Crossing Saham
Pada 18 Januari 2021, Anderson mengirimkan notifikasi untuk melaksanakan hak tukar. Pada 26 Januari 2021 telah dilakukan crossing sehingga 1,4 miliar saham MPPA dan PSI ke Anderson sebagai penyelesaian hak tukar.
Dengan penyelesaian pelaksanaan hak tukar selesai, terhitung sejak 26 Januari 2021, PSI sudah tidak memiliki saham di MPPA. Kejadian, informasi dan fakta tersebut tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan hidup usaha.
Advertisement