Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sri Hananto Seno mengungkapkan, awal pandemi COVID-19, dokter gigi tidak bisa praktik dengan bebas seperti hari-hari biasa. Bahkan banyak dokter gigi yang tidak menerima pasien dulu.
Advertisement
"Jadi, saat awal-awal COVID-19, praktik dokter gigi itu kami tidak menerima pasien langsung, tidak bisa memberikan pelayanan. Yang ada, wajib kegiatan virtual pasien dengan dokter maupun sebaliknya," kata Hananto saat konferensi pers Indonesia Virtual Dental Expo 2021, Jumat (29/1/2021).
"Kami memanfaatkan telemedicine dentistry, yang saat ini masuh berlanjut. Ada beberapa dokter yang memang sudah berpraktik, tapi harus tetap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), tempat praktik harus didisinfektan."
Berdasarkan buku Panduan Dokter Gigi Dalam Era New Normal PDGI, reseptor sel inang yang dapat berikatan dengan virus SARS-CoV-2 ada di dalam rongga mulut. Jumlah virus yang terkandung di dalam saliva memiliki konsentrasi tinggi.
Pendekatan diagnosis melalui sample saliva masih perlu diteliti lebih lanjut. Walaupun begitu, dapat disimpulkan bahwa rongga mulut sangat berpotensi dan rentan terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 (penelitian Xu dkk tahun 2020).
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Dokter Gigi dan Area Mulut Pasien
Sebagai langkah mengurangi transmisi virus Corona, sebelum masuk ke ruang dokter gigi, pasien diskrining terlebih dahulu. Skrining berupa pengecekan suhu tubuh.
"Skrining pasien harus di luar ruang dokter gigi, sehingga pasien steril dan tidak membawa virus ke dalam ruang praktik. Ini karena ada transmisi langsung pasien, transmisi aerosol juga transmisi tindakan saat pasien membuka mulut," jelas Hananto.
"Ya, kan tadinya pasien pakai masker, lalu masker dibuka saat dilakukan pemeriksaan gigi. Nah, ini berbahaya sekali, ada transmisi yang terjadi."
Bagi dokter gigi yang mulai praktik wajib mematuhi kaidah Panduan Dokter Gigi Dalam Era New Normal PDG. Tata laksana APD hingga pengendalian infeksi harus dilakukan.
"APD harus lengkap, pengendalian infeksi juga sebaik mungkin. Memang ada juga teman-teman dokter yang masih ragu atau takut takut dengan COVID-19. Karena bagaimanapun kami profesi yang paling rentan, sangat dekat sekali dengan mulut dan hidung pasien," tambah Hananto.
Adapun di dalam mulut terdapat cairan liur, darah, radang infeksi rongga mulut, yang dapat melalui pernapasan, dan droplet sehingga bisa menjadi media penularan virus secara langsung.
Advertisement