Gagalkan Penyelundupan Sabu, Polrestabes Surabaya Raih Penghargaan Gubernur

Penghargaan diberikan karena Polrestabes Surabaya mampu mengungkap kasus peredaran 20 kilogram narkoba jenis sabu jaringan Kalimantan-Malaysia.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jan 2021, 20:30 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Kapolrestabes dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena mampu mengungkap peredaran 20 kilogram sabu jaringan Kalimantan-Malaysia, Jumat (29/1/2021). (Ist)

Liputan6.com, Sutabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Kapolrestabes Surabaya dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya karena mampu mengungkap kasus peredaran 20 kilogram narkoba jenis sabu jaringan Kalimantan-Malaysia.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jawa Timur kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo S.I.K., M.H, Kasat Narkoba AKBP Memo Ardian, dan Waka Satnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo S.I.K., M.si.

Penghargaan juga diberikan kepada Kepala Bagian Oprasional (KBO) Satnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Erik Pradana S.I.K., M.si dan Katim Sus Resnarkoba Iptu Yudhy Triananta Syaeful beserta anggota yang terlibat.

"Kami memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Surabaya yang sukses mengungkap 20 kg sabu yang diduga akan digunakan untuk tahun baruan," ujar Khofifah Indar Parawansa, Jumat (29/1/2021).

Selain itu, Gubernur Jawa Timur juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah mendukung proses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Mohon saat pandemi Covid-19 semua pihak dapat menjaga dan mengendalikan kesehatannya. Jangan diperburuk dengan mengonsumsi sabu dan narkoba lainnya," tutup Khofifah Indar Parawansa.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tangkap 5 Tersangka

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus komplotan pengedar narkoba jenis sabu yang dipasok dari bandar besar jaringan Malaysia. Total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan seberat 21,4 kg.

Jaringan peredaran narkoba sabu dikendalikan oleh beberapa narapidana kasus narkoba, yang saat ini tengah menjalani masa hukuman di sejumlah Lapas wilayah Jawa Timur.

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka yaitu AIH, MY, RH, RY, dan AA sedangkan tersangka FP (tewas) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya