Liputan6.com, Bekasi - Sebuah minimarket di Jalan Raya Tegal Danas, Desa Jaya Mukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat disatroni dua perampok bersenjata tajam. Pelaku berhasil membawa kabur uang dari brankas minimarket senilai Rp 46 juta.
Aksi perampokan tersebut terjadi pagi hari saat karyawan bersiap membuka minimarket. Tiba-tiba, dua pelaku masuk dan langsung mengancam dua orang karyawan, Dadang (22) dan Kurnia (24), dengan pisau dan gunting.
Advertisement
"Keduanya diikat sama pelaku, terus disekap. Mereka takut melawan karena diancam senjata tajam," kata kepala keamanan minimarket, Iwan Gunawan (41), Jumat (29/1/2021).
Mulanya, pelaku menodongkan senjata kepada salah satu korban dan memerintahkannya menunjukkan tempat penyimpanan brankas. Di tempat penyimpanan brankas, ternyata ada kepala minimarket yang kala itu sedang menyiapkan uang untuk modal jual-beli.
"Pelaku masuk dan langsung mengikat kedua karyawan dengan lakban. Semua uang yang ada di brankas diambil sama pelaku, ada Rp 46 juta," ujar Iwan.
Usai menggasak uang, para pelaku langsung bergegas meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian salah satu karyawan berhasil lolos dan langsung meminta pertolongan warga sekitar.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pelaku Pakai Helm Merah
Warga yang mendengar teriakan korban, kemudian melaporkan insiden tersebut ke aparat kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi dan korban.
"Salah satu pelaku memakai helm merah," ungkap Iwan.
Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya CCTV yang berada di minimarket. Kasus ini ditangani Polsek Cikarang pusat dan Polres Metro Bekasi.
Advertisement