Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polrestro Depok berhasil menangkap seorang pria yang mengaku sebagai anggota Mabes Polri. Dia melakukan penipuan dengan modus polisi gadungan untuk menikahi perempuan.
Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari salah satu keluarga korban yang dinikahi oleh polisi gadungan tersebut. Polisi pun bergerak dan berhasil meringkus pelaku.
Advertisement
“Pelaku kami amankan pada Kamis 28 Januari 2021,” ujar Bayu, Sabtu (30/1/2021).
Bayu menjelaskan, saat itu pelapor menerima informasi dari saudara korban yang telah dinikahkan dengan pelaku yang mengaku anggota intel Mabes Polri dengan pangkat Kombes. Korban bersama tersangka telah menikah dan tinggal di Kota Depok.
“Untuk memastikan, pelapor datang ke rumah korban dan bertemu dengan pelaku. Pada saat bertemu pelaku menunjukkan KTA kepada pelapor,” terang Bayu.
Merasa ragu dengan keaslian KTA pelaku, pelapor lantas melaporkan kasus tersebut ke Polrestro Depok. Usai menerima laporan, anggota Polrestro Depok bersama pelapor mendatangi rumah korban dan pelaku.
“Saat dicek ternyata KTA yang digunakan pelaku merupakan palsu dan mengaku polisi hanya untuk menikahi korban, saudara dari pelapor,” ucap Bayu.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sita KTA Palsu dan Airsoft Gun
Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, yakni dua buah E-KTA dengan foto pelaku berpangkat Kombes, dan satu buah airsoft gun jenis revolver.
“Setelah diperiksa ternyata pelaku memiliki kasus lainnya di wilayah hukum Polsek Jagakarsa, sehingga pelaku ditindaklanjuti Polsek Jagakarsa,” tutup Bayu.
Advertisement