Liputan6.com, Jakarta - Kusta dapat menyebabkan kecacatan apabila tidak segera diatasi. Sehingga, penting bagi seseorang untuk bisa melakukan deteksi dini terhadap penyakit kustaagar dapat segera diobati.
Zunarsih, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Sekretaris Kelompok Studi Morbus Hansen Indonesia mengatakan bahwa kunci dari eliminasi kusta adalah penemuan kasus sedini mungkin.
Advertisement
"Jadi kalau bisa kita temukan yang belum cacat. Karena jika sudah terjadi kecacatan, maka cacat yang sudah terjadi tidak akan bisa kembali lagi," kata Zunarsih dalam temu media Kementerian Kesehatan terkait Hari Kusta Sedunia tahun 2021.
Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk mengenali tanda-tanda dini dari kusta, sehingga bisa segera diatasi sebelum terjadinya kecacatan.
Zunarsih mengatakan, tanda pertama dari kusta adalah munculnya bercak-bercak yang berwarna putih seperti panu atau merah seperti kurap, benjol-benjol seperti jerawat atau bisul, maupun lepuh.
"Cuma kata kuncinya adalah bercaknya tidak nyeri, bercaknya tidak gatal," ujar Zunarsih yang juga tergabung dalam Persatuan Dokter Kulit dan Kelamin Indonesia ini, ditulis Minggu (31/1/2021).
Simak Juga Video Menarik Berikut Ini
Harus Segera Datangi Layanan Kesehatan
Zunarsih mengatakan, bercak-bercak tersebut seringkali tumbuh di tempat-tempat tersembunyi seperti punggung atau bokong dan tidak nyeri, tidak gatal, serta lambat dalam pertumbuhannya
Ia menyebut, seringkali penderita tidak dengan sukarela mendatangi pelayanan kesehatan saat mengalami kondisi tersebut.
"Jadi biasanya yang sudah datang yang bercaknya sudah sangat luas, sudah sangat mengganggu, yang tiba-tiba sudah nyeri, atau pasien tiba-tiba mengalami gejala reaksi seperti peradangan saraf yang menjurus kepada kecacatan," katanya.
Zunarsih mengatakan, kusta merupakan penyakit yang masa inkubasinya sangat lama, dengan rata-rata dua sampai lima tahun
Maka dari itu, apabila masyarakat memiliki kondisi-kondisi di atas yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun, Zunarsih pun mengimbau agar segera datang ke pelayanan kesehatan.
Advertisement