Liputan6.com, Cilacap - Seorang narapidana tindak pidana terorisme penghuni Lapas Khusus Klas IIA Nusakambangan, Cilacap, bernama Sartono (38) asal Sragen, dilaporkan meninggal dunia karena sakit.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Meurah Budiman, di Semarang, Minggu, membenarkan informasi meninggalnya salah satu napi tindak pidana terorisme di Nusakambangan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Meninggal dunia tadi pagi setelah memperoleh perawatan di rumah sakit," katanya, dikutip Antara.
Adapun kronologis meninggal warga binaan pemasyarakatan Lapas Nusakambangan itu, lanjut dia, bermula dari kondisi kesehatan terpidana 3 tahun penjara itu yang mengalami penurunan.
Menurut dia, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke RSUD Cilacap.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Dirujuk ke RSUD Cilacap
Napi terorisme Lapas Nusakambangan, Sartono tiba di RSUD Cilacap sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dibawa ke ruang IGD.
Ia menuturkan tidak lama setelah memperoleh perawatan intensif di IGD, Sartono dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, kata dia, jenazah Sartono sudah diserahkan kepada pihak keluarga di Sragen untuk dimakamkan.
Sartono sendiri sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2019 dengan putusan hukuman 3 tahun penjara.
Advertisement