Curiga, Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Lewoleba Lembata

Keluarga mengambil paksa jenazah pasien yang terkomfirmasi positif covid 19 di RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (30/1/2021).

oleh Dionisius Wilibardus diperbarui 01 Feb 2021, 02:30 WIB
Menggunakan mobil pic up, keluarga mengambil paksa jenasa yang terconfirmasi positif covid 19. (Foto Istimewa)

Liputan6.com, Lembata - Keluarga mengambil paksa jenazah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (30/1/2021) siang.

Pihak keluarga tidak terima lantaran pihak rumah sakit tidak memberikan surat keterangan resmi terkait kondisi keluarga mereka yang positif Covid-19.

Meski demikian, pihak keluarga menolak untuk dimakamkan sesuai protap kesehatan. Mereka mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 tersebut untuk dibawa pulang ke rumah.

Mereka beralasan pihak rumah sakit dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lembata tidak menunjukan surat resmi bahwa pasien dengan inisial AHA (58) tersebut meninggal karena Covid-19.

Muhammad Aba Gaus, suami pasien Covid-19 AHA (58) kepada awak media, Sabtu (30/1/2021) menjelaskan adanya perbedaan hasil pemeriksaan laboratorium dan diagnosa dokter serta tidak adanya surat resmi yang menerangkan bahwa istrinya meninggal karena covid-19.

"Dari hasil pemeriksaan laboratorium diagnosa dokter PKM Wulandoni dengan di RSUD Lewoleba hasilnya berbeda, kemudian dari pihak rumah sakit dan gugus tugas juga tidak memberikan surat resmi atau informasi resmi kalau istri saya itu meninggal karena Covid-19. Kami hanya dengar lisan saja di ruangan bahwa hasil pemeriksaan rumah sakit itu dia menderita gula darah dan Covid,” kata Aba Gaus.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Keterangan RSUD Lewoleba

Tidak sampai di situ, Aba Gaus juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya termasuk berkoordinasi dengan pihak RSUD Lewoleba, akan tetapi informasi yang diperoleh nihil.

"Dan keluarga sempat koordinasi dengan rumah sakit agar apabila Pihak RSUD Lembata untuk mengetahui secara pasti apa Covid atau tidak. Kami tunggu dari pagi sampai siang hari ini tapi tidak ada hasil hingga sekarang. Ini yang kami curiga kalau ada yang tidak beres disini, karena itu kami ambil paksa dan bawa pulang ke rumah duka saja,” bebernya.

Sebelumnya, pasien Covid-19 AHA (58) sempat menjalani perawatan di Puskesmas Wulandoni pada tanggal 26 Januari 2021 dengan diagnosa penyakit lambung, kolesterol, asam urat dan HB rendah.

Selanjutnya, pada Jumat tanggal 29 Januari 2021 pukul 19.00 Wita, pihak keluarga kembali membawa pasien AHA (58) untuk dirawat di PKM Wulandoni, sebelum dirujuk ke RSUD Lewoleba pukul 04.00 Wita dan meninggal pada Sabtu, 30 Januari 2021 pukul 06.00 Wita.

Direktur RSUD Lewoleba, dr. Bernardus Yoseph Beda ketika dihubungi media ini, Sabtu (30/1/2021) sore mengatakan bahwa, pasien dengan inisial AHA (58) asal desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

"Saya cuman infokan, bahwa hasil SWAB dengan TCM positif,” sebut Direktur Bernardus Beda.

Dan hingga berita ini diturunkan, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan covid-19 Kabupaten Lembata, dr. Lucia Sandra Gunadi belum belum bisa dihubungi via telepon.

Pantauan media, pukul 13.42 Wita pihak keluarga membawa pasien Covid-19 AHA (58) menggunakan mobil pikap menuju ke Desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni untuk dikuburkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya