Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru-baru ini menghebohkan publik dengan dandanannya yang bak boneka Barbie. Penampilannya menjadi viral karena dianggap berlebihan.
Ia memodifikasi hijabnya menjadi menyerupai rambut. Video yang diunggah oleh akun TikTok @Yuni_yasminebutiq pada 26 Januari 2021 tersebut memperlihatkan bagaimana wanita itu sedang memamerkan berbagai posenya di depan kamera, di dalam mobilnya.
Baca Juga
Advertisement
Wajahnya full makeup, dengan bulu mata cetar yang super panjang dan lentik. Pipinya terlihat bersemu dengan blush on merah muda. Begitu pula dengan bibir merahnya, yang membuatnya makin terlihat menawan.
Bahkan, untuk memadukan seragam cokelat yang khas milik PNS, ia memakai hijab berwarna kuning, yang ia kreasikan sedemikian rupa hingga terbentuk seperti rambut. Sayangnya, semua ini justru dinilai sangat berlebihan oleh warganet
Belum lagi dengan aksesori emas yang menghiasi beberapa bagian tubuhnya, mulai dari anting, gelang di kedua tangannya, dan cincin. Ternyata, bukan kali ini saja ia berdandan seperti itu.
Dalam kesehariannya yang kerap diunggah di akun TikTok miliknya, wanita tersebut berganti-ganti hijab dengan model yang sama, tapi dengan warna yang berbeda. Sedangkan, pilihan bajunya saat tidak sedang memakai seragam PNS, terlihat lebih kasual dan sering mengenakan celana jeans biru.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Telat Ngantor
Belum diketahui dimana ia tinggal dan bekerja, tapi kalau dari informasi di akunnya, dituliskan ia berasal dari Bandar Lampung, Lampung.
"Mba ASN kan? Emang nggak telat ngantor kalau dandannya kayak gitu? Bisa selesain kerjaannya dengan baik kan, mba? Trus kalau lembur?" komentar akun @TikhaAzhyla.
"Dah hampir 19 tahun ku kerja, nggak pernah liat teman sekantor ataupun teman instansi lain modelnya gini," timpal akun @ImaTembandjobu.
Ada juga yang berkomentar kalau wanita tersebut pasti sering jadi bahan omomgan di kantornya. Sampai berita ini ditulis, video tersebut sudah dilihat lebih dari 1,6 juta kali dan disukai lebih dari 50 ribu kali.
Advertisement